Keren, Warga Korea Selatan Bisa Menyimpan SIM di Ponsel Pintar

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 23 Juni 2020
Keren, Warga Korea Selatan Bisa Menyimpan SIM di Ponsel Pintar

Warga Korea Selatan bisa menyimpan SIM di ponsel pintar (Foto: SK Telecom)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BIASANYA kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya bisa digunakan dengan menunjukan bukti fisik. Namun belum lama ini tersebar kabar jika warga di Korea Selatan dapat menyimpan SIM di ponsel pintar mereka.

Di Korea Selatan, hampir seluruh kegiatan bisa dilakukan dari genggaman tangan melalui ponsel pintar. Tak heran sejumlah perusahaan teknologi di Korea Selatan berpikir untuk bisa menyimpan identitas resmi ke dalam ponsel pintar.

Baca Juga:

Sony akan Hadirkan Fitur Baru pada Robot Anjing Aibo

Seperti dilansir laman endgadget, tiga perusahaan telekomunikasi di Korea Seltan memanfaatkan aplikasi otentikasi untuk membuat SIM digital, yang bisa digunakan membeli produk dibatasi usia di toko serba ada.

Warga korea selatan bisa menunjukan sim resmi lewat ponsel pintar (Foto: pixabay/niekverlaan)

Perusahaan SK Telecom, KT dan LG Uplus telah bekerjasama dengan perusahaan otentikasi ATON, untuk mengintegrasikan SIM digital ke dalam aplikasi PASS, yang kerap digunakan untuk memverifikasi pembayaran seluler. Langkah tersebut juga didukung Badan Kepolisian Nasional Korea (KNPA).

Mulai bulan Juli 2020, SIM digital akan digunakan untuk menerbitkan kembali dan memperbarui SIM, sehingga nantinya akan berangsur normal.

Sementara itu, para pemilik SIM bisa ikut serta dengan mendaftarkan detail data mereka pada aplikasi. Dalam SIM digital tersebut akan ditunjukkan foto pengguna, kode QR, dan kode batang.

Baca Juga:

Jepang Hadirkan Robot Baru untuk Perangi Virus Corona

Fitur keamanan termasuk teknologi pencegahan tangkapan layar, lapisan animasi yang terus bergerak, dan pengaturan ulang kode. Nantinya, pengguna SIM hanya bisa menggunakan satu ponsel pintar ketika mendaftar layanan tersebut. Layanan itu diperkuat teknologi blockchain untuk membantu melindungi data sensitif.

SIM Digital akan mempermudah warga untuk membawa dan memperbarui SIM (Foto: pixabay/robfoto)

Saat ini aplikasi PASS berfungsi sebagai alternatif dompet, berisi uang tunai dan kartu identitas yang bisa dibawa dengan praktis hanya dengan sebuah ponsel pintar.

Aplikasi tersebut berpotensi menghadirkan fitur-fitur menarik lainnya. Oh Se-Hyoen selaku vice presiden kepala blockchain dan otentikasi di SK Telecom menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai lembaga dan perusahaan untuk mempromosikan penggunaanya pada layanan non-tatap muka, yang sudah melonjak sejak pandemi COVID-19. (Ryn)

Baca Juga:

Canggih, Kafe Ini Gunakan Robot Untuk Tegakkan Social Distancing

#Sim #Surat Izin Mengemudi (SIM)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM Segera Diterapkan Secara Nasional
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM, salah satu daerah yang telah diuji coba atau piloting telah dilakukan di Medan, Sumatera Utara, untuk dilanjutkan ke tingkat nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM Segera Diterapkan Secara Nasional
Indonesia
5 Titik SIM Keliling Buka di Jakarta Jumat (31/7): Tidak Bisa Perpanjang SIM B, Tutup Jam 2 Siang!
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Jumat 31 Juli 2026 pukul 08.00–14.00 WIB. Perpanjangan hanya untuk SIM A dan SIM C dengan biaya Rp80 ribu dan Rp75 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
5 Titik SIM Keliling Buka di Jakarta Jumat (31/7): Tidak Bisa Perpanjang SIM B, Tutup Jam 2 Siang!
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Indonesia
Ingat, Dispensasi Perpanjang SIM Libur Imlek Tanpa Bikin Baru Cuma Berlaku Hari Ini
Kabar baik bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada libur nasional Imlek 2026, Senin-Selasa, 16-17 Februari kemarin.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Februari 2026
Ingat, Dispensasi Perpanjang SIM Libur Imlek Tanpa Bikin Baru Cuma Berlaku Hari Ini
Indonesia
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebelum mendatangi gerai agar proses administrasi berjalan cepat dan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
Informasi ini diunggah akun Tiktok “pelayanan.sim.gratis62”.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
Sampai saat ini, tes yang digunakan sebagai syarat perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
Bagikan