Keprres Perpindahan Ibu Kota tak Kunjung Terbit, IKN Terancam Ditinggal Investor


Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MERAHPUTIH.COM - PERPINDAHAN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang direncanakan sejak beberapa tahun lalu masih menuai polemik. Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait dengan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN.
Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai, jika keppres IKN tidak terbit hingga akhir masa jabatan Jokowi, hal itu akan berdampak signifikan pada investor. “Ketidakpaastian ini akan menciptakan kekhawatiran di kalangan investor yang sudah berkomitmen atau berniat menanamkan modal mereka di IKN,” kata Achmad di Jakarta, Senin (23/9).
Dia mengatakan para investor umumnya membutuhkan kepastian hukum dan kepastian eksekusi proyek, terutama pada proyek berskala besar seperti IKN. “Ketika keppres IKN tertunda, banyak investor potensial mungkin akan menunda atau bahkan menarik komitmen mereka, mengingat ketidakpastian dalam kepemimpinan berikutnya,” jelas Achmad.
Achmad menambahkan, pergantian pemerintahan yang membawa arah kebijakan yang berbeda juga bisa memicu kekhawatiran bahwa proyek ini akan terbengkalai atau bahkan dihentikan sama sekali.
Baca juga:
Proyek Lanjutan di IKN Yang Dibiayai Anggaran Kementerian PUPR Rp 9,11 Triliun
Investor internasional, khususnya, sangat sensitif terhadap stabilitas politik dan regulasi. “Ada kemungkinan mereka memilih untuk mengalihkan modal ke proyek-proyek lain yang lebih aman dan memiliki jaminan keberlanjutan,” tutur Achmad yang juga ekonom dari UPN Veteran ini.
Di sisi lain, proyek-proyek infrastruktur yang tengah berlangsung juga berpotensi tersendat. Jika investor besar mulai ragu, dana untuk menyelesaikan proyek-proyek pendukung seperti jalan tol, kantor pemerintahan, dan fasilitas lainnya mungkin tidak akan tersedia tepat waktu.
“Ini akan semakin memperburuk kondisi proyek IKN, memperpanjang timeline dan meningkatkan biaya, yang pada akhirnya bisa menjadi beban anggaran lebih besar bagi negara,” tutup Achmad.(knu)
Baca juga:
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
4 Poin Isi Keppres Abolisi Tom Lembong yang Diteken Prabowo

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
