Kendaraan Golongan I Tak Berdampak Pemindahan Gerbang Tol Cikarang Utama

Ilustrasi Gerbang tol (Antara/Aris Wasita)
Merahputih.com - General Manager (GM) Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Raddy R. Lukman menegaskan relokasi Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama yang terletak di KM 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek ke KM 70 tidak akan berdampak pada Kendaraan Golongan I.
Selain itu, untuk penyesuaian tarif yang dilakukan pasca perubahan sistem transaksi juga tidak berdampak signifikan di Wilayah 2 atau Jakarta IC-Cikarang Barat.
"Tidak hanya itu, terjadi penurunan tarif signifikan untuk Angkutan Logistik di Wilayah 2 yang mencapai Rp. 2.500 untuk kendaraan Gol. III, Rp. 2.000 untuk kendaraan Gol. IV dan Rp. 4.000 untuk kendaraan Gol. V," ujar Raddy di kantor Kementerian PUPR, Kamis (16/5).
BACA JUGA: 75 CCTV 'Pantau' Pemudik yang Melintas Tol Batang-Semarang
Namun, penyesuaian tarif berdampak pada akses gerbang tol di Wilayah 3 (setelah GT Cikarang Utama) yaitu wilayah Cikarang Barat hingga Karawang Timur. Dimana, setelah perubahan sistem transaksi menjadi sistem transaksi terbuka, berlaku tarif merata sebesar Rp. 12.000 untuk Gol I. Sementara itu, untuk tarif yang berlaku di Wilayah 4 masih sama dengan tarif tol jarak terjauh (Jakarta IC-Cikampek/Kalihurip) yaitu tarif merata sebesar Rp. 15.000 untuk Gol I.
Direktur Operasi Jasa Marga, Subakti Syukur menambahkan, proporsi kendaraan setelah Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengalami perubahan sistem transaksi dan penyesuaian tarif, sebanyak 70% kendaraan tidak terdampak (tidak membayar lebih mahal).
"Dan 30 persen yang terdampak membayar lebih mahal maupun lebih murah," jelas Subakti.

Perubahan sistem transaksi tersebut, lanjut Subakti, diharapkan dapat membawa sejumlah manfaat. Pertama, berkurangnya frekuensi berhenti kendaraan untuk melakukan transaksi yang semula 2 kali untuk jarak jauh menjadi 1 kali untuk seluruh asal tujuan. Kedua, meningkatan kecepatan tempuh rata-rata di beberapa segmen khususnya di lokasi GT Cikarang Utama.
Ketiga, peningkatan kinerja GT Cikarang Utama yang direlokasi ke GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama. Terakhir, adanya perubahan perbaikan kinerja transaksi di gerbang-gerbang tol mulai dari Cikarang Barat sampai dengan Kalihurip berupa penurunan V/C ratio gerbang tol. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tarif Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Berlaku 6 Agustus 2025, Segini Nominalnya

MTI Desak ERP Jakarta Fokus Kawasan, Hindari Jebakan Macet

Underpass MM2100 Cikarang Terendam Banjir Jernih, Jadi 'Kolam Renang' Dadakan Anak-Anak

Libur Tahun Baru Islam, Ratusan Ribu Kendaraan Tumpah Ruah Tinggalkan Jabodetabek

Long Weekend Diskon Tarif Tol 20% Mulai Berlaku Catat Ini Ruasnya

Jasa Marga Memohon Maaf Perbaikan Tol Cipularang-Padaleunyi Berpotensi Hambat Lalu Lintas Mulai Hari Ini

Ini Daftar Ruas Tol dan Syarat Dapat Diskon 20 Persen Selama Juni Sampai Juli 2025

Akses Tol Langsung KM 25 Jakarta-Merak Bakal Kurangi Macet di Tangerang

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Pemprov Tutup JPO tak Layak dan Membahayakan

Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik, Pengelola Klaim Karena Ada Peningkatan Pelayanan
