Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kementerian ESDM Terjunkan Tim ke Lapangan Cek Penyebab Blackout di Bali

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Kementerian ESDM Terjunkan Tim ke Lapangan Cek Penyebab Blackout di Bali

Pedagang melayani pembeli menggunakan penerangan senter ponsel saat terjadi gangguan pasokan listrik di Denpasar, Bali, Jumat (2/5/2025). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mati lampu total (blackout) yang terjadi di Bali kini tengah diselidiki pemerintah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab terjadi pemadaman listrik tersebut.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan guna melakukan investigasi menyeluruh di lapangan.

"Kami telah menugaskan Inspektur Ketenagalistrikan untuk memeriksa secara menyeluruh instalasi pembangkit dan jaringan transmisi di sistem kelistrikan Bali," ujarnya dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/5).

Baca juga:

Blackout di Bali Dipastikan Buka Karena Serang Siber, Petugas PLN Masih Siaga

Jisman mengatakan, berdasarkan temuan awal dari PT PLN (Persero), pemadaman disinyalir dipicu oleh gangguan pada Saluran Kabel Laut Tegangan Tinggi (SKLT).

"Gangguan ini menyebabkan terputusnya aliran listrik dari pembangkit, sehingga memicu pemadaman meluas di seluruh Bali," tutur Jisman.

PLN bergerak cepat dan menanggulangi gangguan ini. Dalam waktu 35 menit, transmisi berhasil dipulihkan dan pasokan listrik dari Jawa kembali mengalir ke Bali.

Pemulihan pembangkit dilaksanakan secara bertahap, sementara kebutuhan listrik untuk fasilitas vital ditopang dengan penggunaan genset.

Data terbaru dari PLN menunjukkan bahwa SKLT kini telah berfungsi kembali, seluruh gardu induk telah beroperasi secara normal dengan total daya mencapai 747 megawatt.

Kemudian, pasokan listrik kepada seluruh pelanggan telah pulih 100 persen dan kembali normal pada Sabtu (3/5) pukul 03.30 WITA.

Sebagai langkah antisipatif, Jisman meminta PLN untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, baik di Bali maupun di sistem kelistrikan wilayah lain.

Ia mendorong PLN untuk segera menyelesaikan audit menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait operasi, pemeliharaan jaringan, dan penanganan gangguan meluas. (Knu)

#ESDM #PLN #Blackout
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Promo PLN Juli 2026 kembali hadir dengan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Cek syarat, cara mendapatkan voucher PLN Mobile, biaya naik daya 900 VA ke 1.300 VA, serta ketentuan lengkapnya
ImanK - Rabu, 22 Juli 2026
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Hingga saat ini, total sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Keputusan menaikkan status ini merujuk pada hasil pemantauan visual serta instrumental komprehensif dalam beberapa waktu terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Juli 2026
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Indonesia
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Pemerintah menyiapkan tiga strategi jitu untuk memperluas akses listrik hingga ke desa-desa terpencil.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Indonesia
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan pemadaman bergilir di Jawa berakhir sejak 21 Juni 2026. Penguatan pasokan batubara dan tambahan kapasitas listrik menjadikan sistem lebih andal.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Bagikan