Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemensos Usulkan Rp 11 Triliun Dana Untuk Perlindungan Anak Yatim Piatu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Agustus 2021
Kemensos Usulkan Rp 11 Triliun Dana Untuk Perlindungan Anak Yatim Piatu

Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Kemensos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta memastikan anak-anak yang kehilangan orangtuanya selama pandemi COVID-19 mendapatkan perlindungan secara fisik dan mental.

Kementerian Sosial berencana memberikan bantuan selama 12 bulan kepada empat juta anak yatim, piatu, dan yatim piatu pada 2022.

Kemensos telah mengusulkan pagu anggaran tambahan Rp 11 triliun lebih untuk penanganan anak yatim, piatu, dan yatim piatu, termasuk anak yang yang kehilangan orangtua akibat pandemi COVID-19, pada tahun 2022.

Baca Juga:

Pemadanan Data Kemensos Rampung, Pemprov DKI Kembali Salurkan BST

"Alhamdulillah kami bisa di-support (didukung), terutama yang untuk anak yatim. Awalnya dulu saya berpikir bukan untuk yang terdampak COVID-19 saja," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan Agenda Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (27/8).

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, menegaskan, perlindungan itu penting diberikan agar anak-anak yang kehilangan orangtuanya tetap mendapatkan pengasuhan yang tepat.

"Meminta komitmen Kementerian Sosial RI dan stakeholders terkait untuk dapat memastikan anak-anak yang kehilangan orangtua akibat pandemi benar-benar mendapatkan perlindungan baik fisik maupun psikis, memberi dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan bagi pendidikan mereka," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (27/8).

Ketua MPR meminta Kemensos berkomitmen segera mewujudkan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak yang dapat menyediakan, antara lain layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial, pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial dan dukungan aksesibilitas.

Kasus COVID
Tes COVID-19. (Foto: Antara)

Program bantuan itu, menurut Bamsoet, harus diberikan secara merata dan tepat sasaran. Kemensos bersama pemerintah daerah perlu melakukan pembaruan data anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi COVID-19 secara berkala.

"Dengan demikian, anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat pandemi dapat menerima perlindungan secara merata dari Pemerintah," ujarnya.

Terkait pendanaan, Bamsoet meminta Kemensos harus segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas).

"Kemensos berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Bappenas untuk membahas dukungan anggaran yang harus disiapkan dalam melindungi anak yatim, piatu atau keduanya akibat pandemi COVID-19 sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kemensos Sebut 1,4 Juta Warga Belum Terima Bansos Tunai

#Kemensos #MPR RI #Santunan Yatim Piatu #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kisah Anak Pengetik Naskah Proklamasi Sayuti Melik, Heru Baskoro Saat Berusia 84 Harus Jual Semua Aset
Roda kehidupannya berputar sejak memutuskan untuk kembali ke Indonesia pada 2024. Heru mengalami masalah di mata kanannya, sehingga mengalami penurunan penglihatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kisah Anak Pengetik Naskah Proklamasi Sayuti Melik, Heru Baskoro Saat Berusia 84 Harus Jual Semua Aset
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
32 Ribu Anak Bakal Masuk ke Sekolah Rakyat
Pada Juli 2026, sekolah gratis bagi anak-anak kurang mampu ini memasuki satu tahun penyelenggaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
 32 Ribu Anak Bakal Masuk ke Sekolah Rakyat
Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
MPR RI memutuskan mengulang final LCC Empat Pilar Kalbar usai polemik penjurian viral di media sosial. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
Indonesia
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Polemik ini bermula dari sesi pertanyaan rebutan yang memicu keberatan dari peserta, namun respons juri saat itu justru menuai kritik tajam netizen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Bagikan