Kemenperin Minta Apple Berinvestasi Lebih Dari USD 100 Juta


Juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam jumpa awak media di Jakarta, Kamis (21/11/2024). ANTARA/Sinta Ambar
MerahPutih.com - Pemerintah tengah mengkaji proposal rencana investasi yang telah diajukan oleh perusahaan teknologi kenamaan Apple. Di dalam proposal baru yang diajukan terdapat nilai investasi sebesar USD 100 juta untuk durasi selama dua tahun yang akan digunakan untuk program pusat riset dan pengembangan (research and development center) dan profesional developer academy.
Apple juga berencana memproduksi komponen produk aksesoris berupa mesh AirPods Max pada Juli 2025 di Kota Bandung yang menjadi salah satu bagian dari rantai pasok global produk Apple.
Selain itu, pembangunan Apple Academy juga direncanakan akan ditambah yakni di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap nilai investasi yang akan dikucurkan perusahaan teknologi kenamaan Apple ke Indonesia nilainya lebih dari USD 100 juta.
Baca juga:
Apple Siap Luncurkan AirTag pada 2025, Bawa Peningkatan Privasi
"Kalau kami pemerintah, tentu ingin lebih besar,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/11).
Dengan nilai investasi yang lebih besar itu, maka akan mampu menghadirkan industri manufaktur dalam negeri sehingga mampu masuk dalam rantai pasok global perusahaan itu.
Selain itu, kehadiran industri ini juga bakal berdampak dari sisi penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.
Ia menilai, industri dalam negeri mampu menyokong kebutuhan perusahaan gawai kenamaan itu berupa pengisi daya (charger) hingga beberapa aksesoris lainnya.
"Memang kalau semi konduktornya belum bisa. Kalau itu dimasukkan mereka bisa beli saja produk dalam negeri sebagai komponen-komponen mereka itu tentu akan sangat kita inginkan. Ini akan memiliki multipplier effect terutama dari sisi tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya pula.
Pihaknya juga mengakui telah menawarkan kepada Apple untuk membangun pusat riset dan pengembangan (research and development/ r&d) terkait industri 4.0 yang berkaitan dengan kecerdasan buatan yang juga berkaitan erat dengan Apple.
Harapan agar nilai investasi Apple yang masuk ke Indonesia lebih besar juga dengan pertimbangan lain yakni perkembangan industri, komposisi penjualan, teknologi serta jumlah industri ponsel pintar yang mendukung industri HKT telah berkembang.
Dengan berbagai pertimbangan, pihaknya pun akan mengkaji ulang Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 29/2017 karena adanya pergeseran industri yang ada di Indonesia.
Saat ini, produk terbaru Apple yakni Iphone 16 yang penjualan resminya dibuka pada 20 September 2024 belum bisa masuk ke Indonesia, karena smartphone buatan perusahaan teknologi terkemuka Apple itu belum memenuhi TKDN 40 persen.
Kemenperin menyatakan produk yang memiliki TKDN dan bobot manfaat perusahaan (BMP) di atas 40 persen telah memiliki syarat untuk wajib dibeli. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
iPhone 18 Pro Berencana Adopsi Desain Semi-transparan, Jadi Keputusan Paling Berani?

iOS 26 Sudah Rilis, ini Daftar iPhone yang Kebagian Update beserta Fitur Barunya

iPhone 18 Isyaratkan Pakai Dynamic Island Lebih Kecil, Face ID Bawah Layar Belum Siap

iPhone 17 Pro dan Pro Max Pakai Rangka Aluminum, Kenapa Tinggalkan Titanium?

Chip A19 dan A19 Pro Milik iPhone 17 Muncul di Geekbench, Begini Hasil Pengujiannya

Spesifikasi Lengkap iPhone 17: Hadir dengan Layar Lebih Besar dan Kamera Super Canggih

iPhone 17 Air Resmi Rilis dengan Bodi Tertipis, ini Spesifikasi dan Harganya

iPhone 17 Pro dan 17 Pro Max Punya Desain Baru, Pakai Chip A19 Pro dan Kamera 8x Zoom

iPhone 17 Air Masih Kalah dari Samsung Galaxy S26 Edge, Baterainya Jadi Sorotan

Apple Bakal Rombak Desain hingga 2027, iPhone 17 Jadi Seri Pertama yang Berevolusi
