Kemenkum Tagih Royalti Lagu Religi, Pelaku Usaha Dilarang Putar Musik 'Gratisan' Pas Ramadan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Kemenkum Tagih Royalti Lagu Religi, Pelaku Usaha Dilarang Putar Musik 'Gratisan' Pas Ramadan

Ilustrasi. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Lantunan syahdu suara Opick mulai merayap di sela-sela rak pusat perbelanjaan, beradu dengan aroma takjil menyengat indra penciuman. Melodi "Tombo Ati" atau dendang teduh Bimbo seolah menjadi napas wajib bagi hotel dan kafe demi menyulap suasana kaku menjadi religius saat Ramadan tiba.

Namun, di balik keheningan melodi tersebut, tersimpan kewajiban ekonomi sering terlupakan oleh para pemilik usaha.

Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan setiap pemutaran lagu untuk kepentingan komersial di ruang publik wajib menghormati hak ekonomi pencipta. Hal tersebut dilakukan melalui pembayaran royalti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.

Baca juga:

Makna Mendalam Lirik Lagu 'Ramadhan Penuh Cinta' Budi Doremi, Hangat dan Menyentuh

Konsekuensi Hukum Musik Ramadan

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Agung Damarsasongko, mengingatkan penggunaan lagu religi di area komersial mengandung konsekuensi hukum.

Pertumbuhan musik religi Indonesia memang meningkat pesat setiap tahun, namun apresiasi bagi para musisi harus tetap menjadi prioritas utama.

"Kami mengimbau para pelaku usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, hotel hingga platform digital untuk memastikan pemutaran lagu religi dilakukan dengan menghormati hak ekonomi para pencipta. Ini merupakan bentuk apresiasi bagi musisi telah berkarya," ujar Agung dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (24/2).

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 menjadi dasar kuat. Setiap penggunaan lagu secara komersial dikategorikan sebagai pertunjukan publik. Kewajiban pembayaran royalti disalurkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Baca juga:

Dipopulerkan Tompi, Lirik Lagu 'Ramadhan Datang' Bawa Keteduhan Spiritual

Sistem Satu Pintu dan Transparansi

Pengusaha tidak perlu bingung menghubungi pencipta lagu satu per satu. Pemerintah menyediakan sistem satu pintu untuk memudahkan proses administrasi. Pelaku usaha cukup mengakses situs resmi LMKN, memilih kategori lisensi, serta mengisi formulir permohonan sesuai rencana penggunaan musik.

"Sistem ini dirancang untuk memudahkan pelaku usaha karena menggunakan skema satu pintu sehingga pengguna musik tidak perlu menghubungi masing-masing pencipta secara terpisah," ucap Agung menjelaskan kemudahan prosedur tersebut.

Setelah verifikasi selesai, LMKN menerbitkan proforma invoice sebagai dasar pembayaran. Bukti sah pemanfaatan lagu secara komersial berupa sertifikat lisensi akan terbit usai transaksi tuntas. Kemenkum juga meminta pengusaha tertib menyusun daftar lagu (log sheet) demi distribusi royalti akurat, transparan, dan tepat sasaran kepada pihak berhak.

#Lagu #Lagu Viral #Religi #Lagu Religi #Musik Religi #Album Religi #Penyanyi Religi #Penyanyi Religius
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Lirik Lagu 'Salah Apa Aku' dari ILIR 7, Angkat Tema tentang Kisah Cinta yang Dikhianati
Lirik lagu Salah Apa Aku dari ILIR 7 menceritakan tentang cinta yang dikhianati. Liriknya emosional dan mudah didengar.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Lirik Lagu 'Salah Apa Aku' dari ILIR 7, Angkat Tema tentang Kisah Cinta yang Dikhianati
Indonesia
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar Terungkap, BPBD Minta Masyarakat Waspada Berita Hoaks
Peristiwa amukan si jago merah tersebut terjadi pada Minggu (9/8) pukul 21.30 WITA
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar Terungkap, BPBD Minta Masyarakat Waspada Berita Hoaks
ShowBiz
Madame Whimpsy Gandeng King Masmus Rilis 'Durian', Lagu tentang Budaya Lokal dan Perspektif Hidup
'Durian' mengangkat berbagai isu, mulai dari kampanye tentang kekayaan pangan lokal, identitas budaya, hingga pandangan manusia dalam menyikapi perbedaan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Madame Whimpsy Gandeng King Masmus Rilis 'Durian', Lagu tentang Budaya Lokal dan Perspektif Hidup
Lifestyle
Lirik Lagu “Kenapa Ya?” Inspirasi Clara Riva Mengangkat Perasaan Penasaran
Dalam proses kreatifnya, Clara Riva memang kerap menjadikan pengalaman pribadi sebagai inspirasi utama dalam menciptakan lagu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Lirik Lagu “Kenapa Ya?” Inspirasi Clara Riva Mengangkat Perasaan Penasaran
Lifestyle
Lirik Lagu Rohani Dia Nyata Dalam Hidupku Symphony Worship
Sentuhan musikal tersebut memberikan warna baru sekaligus memperkuat makna utama yang ingin disampaikan melalui lagu ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Lirik Lagu Rohani Dia Nyata Dalam Hidupku Symphony Worship
Fun
Makna dan Lirik Lagu Lawas 'Denok' yang Kembali Viral di Era TikTok
Lagu Jawa “Denok” karya Didik Budi kembali viral setelah dibawakan ulang oleh Jasun Marju dan Dinda Teratu dalam format live music di YouTube DC Production.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Makna dan Lirik Lagu Lawas 'Denok' yang Kembali Viral di Era TikTok
ShowBiz
Mengenal Lagu 'Hopelessly Blue' Milik Kat Edmonson
Lagu ini menampilkan karakter musik khas Edmonson yang memadukan unsur jazz, pop, dan folk.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Mengenal Lagu 'Hopelessly Blue' Milik Kat Edmonson
ShowBiz
Lirik Lagu 'Oncom Gondrong' dari Bungsu Bandung yang Viral Lagi, Lengkap dengan Maknanya
Lirik lagu Oncom Gondrong dari Bungsu Bandung penuh jenaka dan permainan kata menghibur.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Lirik Lagu 'Oncom Gondrong' dari Bungsu Bandung yang Viral Lagi, Lengkap dengan Maknanya
ShowBiz
Arti Lagu 'Sungai Utik', Karya Tino Amee yang Angkat Pesona Alam Kalimantan
Melalui liriknya, Tino Amee menggambarkan pesona alam Kapuas Hulu yang masih asri.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Arti Lagu 'Sungai Utik', Karya Tino Amee yang Angkat Pesona Alam Kalimantan
ShowBiz
Arti Lagu 'Sakadung Kading', Viral di TikTok dengan Lirik Unik yang Bikin Penasaran
Faktanya, frasa seperti 'Sakadung Kading, Pa Dung Ding', maupun 'Dung Pa Dung King' tidak memiliki arti harfiah dalam bahasa Thailand.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Arti Lagu 'Sakadung Kading', Viral di TikTok dengan Lirik Unik yang Bikin Penasaran
Bagikan