Kemenkominfo Siapkan Aturan Ekosistem Gim Lokal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Januari 2024
Kemenkominfo Siapkan Aturan Ekosistem Gim Lokal

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tercatat saat ini, ada sebanyak 1.385 layanan dari sektor gim yang tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Belum ada aturan yang mengatur secara khusus untuk membuat penerbit gim mancanegara wajib memiliki badan usaha. Selain itu juga belum ada aturan yang mengatur tentang lembaga pemeringkat klasifikasi gim.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan regulasi untuk ekosistem gim lokal menjadi lebih sehat dalam bentuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga:

Dianggap Over Gimmick saat Debat, Gibran: Terima Kasih Masukannya

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, aturan itu nantinya bakal mengganti posisi Peraturan Menteri Kominfo nomor 11 tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

"Ini yang disiapkan revisinya, yang itu (Permenkominfo 11/2016) nanti dicabut. Jadi akan ada aturan baru lagi termasuk di dalamnya ada klasifikasi," kata Semuel dalam diskusi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (26/1).

Semuel mengatakan, nantinya aturan untuk ekosistem gim itu akan lebih kompleks dari pendahulunya yang hanya mengatur klasifikasi gim.

Dalam regulasi terbaru yang mengatur ekosistem gim itu, pemerintah bakal mengharuskan publisher atau penerbit gim baik dari dalam negeri maupun mancanegara menjadi badan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia.

Di samping itu, nantinya regulasi tersebut bakal menghadirkan fungsi baru lembaga pemeringkat atau pemberi rating klasifikasi gim sehingga kategorisasi gim di Indonesia lebih teratur.

Harapannya dengan pengaturan terbaru yang disiapkan bersama dengan para pelaku industri gim tersebut nantinya bakal meningkatkan efek positif bagi perkembangan ekosistem gim lokal baik dari sisi konten hingga memberikan dampak pertumbuhan ekonomi.

"Harusnya ini selesai dalam waktu dekat, target saya sebelum akhir bulan ini," ujarnya.

Saat ini diketahui para penerbit gim baik itu dari lokal dan mancanegara baru diwajibkan untuk mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019. (*)

Baca Juga:

Willy Winarko Ingatkan untuk Menikmati Hidup Lewat 'Besok Gimana?'

#Digital #Kemenkominfo
Bagikan

Berita Terkait

Lainnya
Perdagangan Derivatif Kripto di Pintu Futures Meningkat, Strategi Short dan Long Jadi Idola Baru
Perdagangan derivatif crypto membuka kesempatan bagi trader untuk mengoptimalkan strategi trading dalam berbagai kondisi pasar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Perdagangan Derivatif Kripto di Pintu Futures Meningkat, Strategi Short dan Long Jadi Idola Baru
Lifestyle
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Kombinasi AI dan blockchain membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berkreasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Lifestyle
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Tokenisasi saham menjadi primadona baru
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Lifestyle
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Pengguna dapat memantau akumulasi hasil di riwayat pembayaran Earn dan bisa menarik hasilnya setiap 12 jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Lifestyle
Analisis Sentimen Pasar Bisa Jadi Strategi Pahami Dinamika Harga Aset Kripto
Sentimen pasar memiliki dampak besar pada permintaan dan penawaran
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 September 2025
Analisis Sentimen Pasar Bisa Jadi Strategi Pahami Dinamika Harga Aset Kripto
Lifestyle
UOB My Digital Space Bekali 90 Ribu Pelajar Indonesia dengan Keterampilan Digital, Gandeng Ruangguru sebagai Mitra
Program ini merupakan bagian dari inisiatif regional UOB My Digital Space, yang bertujuan mempersempit kesenjangan digital serta menghadirkan akses pembelajaran berkualitas bagi generasi muda.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
UOB My Digital Space Bekali 90 Ribu Pelajar Indonesia dengan Keterampilan Digital, Gandeng Ruangguru sebagai Mitra
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
ABI Tegaskan DRX Token Sebagai Proyek Aset Digital Yang Miliki Potensi Besar di Indonesia
Dalam waktu singkat, DRX Token telah menunjukkan pertumbuhan dan inovasi yang impresif di industri aset digital Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
ABI Tegaskan DRX Token Sebagai Proyek Aset Digital Yang Miliki Potensi Besar di Indonesia
Bagikan