Kemenkeu Turun Tangan Soal Peristiwa Alumnus STAN Meninggal Saat Latihan Bela Negara

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 20 September 2022
Kemenkeu Turun Tangan Soal Peristiwa Alumnus STAN Meninggal Saat Latihan Bela Negara

Coast Guard Basic Training (CGBT) Bakamla. Foto: Humas Bakamla RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Viral di media sosial, CPNS Bakamla RI Muhammad Ary Adithya Hasibuan meninggal dunia setelah menempuh Coast Guard Basic Training (CGBT).

Seperti diketahui, Ary merupakan alumnus PKN STAN. Kementerian Keuangan angkat bicara mengenai kejadian ini.

Baca Juga:

Kronologi CPNS Bakamla Alumnus STAN Meninggal Saat Latihan Bela Negara

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo pun menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi dan memperbaiki kualitas/standar kerja sama dengan pihak lain. Seperti yang diketahui, PKN STAN adalah sekolah tinggi kedinasan di bawah Kemenkeu.

"Kementerian Keuangan juga akan menunaikan tanggung jawab terhadap keluarga korban secara baik sesuai ketentuan. Ibu Menkeu sudah menginstruksikan untuk dilakukan evaluasi kerja sama, khususnya skema bimbingan dan pelatihan yang proper untuk anak-anak PKN STAN yang ditempatkan di instansi lain," tegasnya melalui akun Twitter @prastow, Selasa (20/9).

"Kiranya ini menjadi peristiwa terakhir. Cukup sudah kejadian yang memilukan ini terjadi. Kami menunggu hasil investigasi Bakamla dan akan terus berkoordinasi secara transparan dan akuntabel. Terima kasih kepada semua pihak yang menaruh perhatian pada kejadian ini," ungkap Prastowo.

Sebelumnya, Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia akhirnya buka-bukaan penyebab dan kronologi meninggalkan sang anak buahnya yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu.

"Hasil diagnosis dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL), Ary meninggal karena acute liver failure atau gagal hati akut," kata Aan, dikutip dari siaran pers resmi Bakamla, di Jakarta, Selasa (20/9).

Baca Juga:

Penyebab Alumnus STAN Meninggal Saat Latihan Bela Negara CPNS Bakamla

Aan menjelaskan pelatihan CGBT merupakan pendidikan dasar yang harus dilalui seluruh personel Bakamla yang baru bergabung dan dinyatakan lulus menempuh rangkaian tes penerimaan sebelumnya. Namun, dia menegaskan CGBT bukanlah pelatihan militer

Menurut Aan, CGBT masuk kategori pelatihan yang bernuansa bela negara dan disesuaikan dengan porsi tugas pokok serta fungsi (tupoksi) Bakamla RI.

Kepala Bakamla menambahkan Ary bergabung dan menempuh CGBT di Sidoarjo, Surabaya, bersama rekan seangkatannya.

Sebelum berangkat, lanjut dia, Ary telah melalui serangkaian tes kesehatan yang menjadi syarat wajib untuk dilakukan sebelum personel Bakamla mengikut CGBT.

"Hasil tes menyatakan Ary memiliki riwayat penyakit dan membutuhkan perhatian khusus. Meskipun demikian, Ary tetap menempuh CGBT dengan intensitas latihan yang lebih ringan dari rekan sejawatnya," ujar orang nomor satu di Bakamla itu. (Bob)

Baca Juga:

Sri Mulyani Siapkan Skema Baru Pembayaran Lembur PNS

#Kemenkeu #Bakamla
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Indonesia
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Mundurnya jadwal penerbitan, jumlah investor yang berpartisipasi diharapkan dapat meningkat sehingga dana yang dihimpun mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Bagikan