Kemenkeu Ingin Ubah Skema Pembiayaan Pensiun PNS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Agustus 2022
Kemenkeu Ingin Ubah Skema Pembiayaan Pensiun PNS

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan PNS. (Humas Bandung)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah mengkaji usulan perubahan skema pembiayaan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini pemerintah menggunakan skema pay as you go di mana dana pensiun PNS disiapkan dan dibayarkan saat PNS telah pensiun.

"Saat ini kita melihat bahwa kita belum mengadopsi pola yang terbaik. Apakah dengan pay as you go itu yang terbaik, karena artinya dana pensiun PNS yang pensiun 10 sampai 15 tahun lalu menjadi beban hari ini," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Jakarta, Senin (31/8).

Baca Juga:

Jokowi Belum Bisa Janjikan Tambah Tunjangan Pensiun Purnawirawan TNI

Ia mengatakan, perubahan skema pembiayaan dana pensiun yang tengah dikaji adalah dari skema pay as you go menjadi skema fully funded. Di mana pemerintah mulai menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis setiap bulan sejak PNS tersebut mulai bekerja.

"Akan lebih bagus kalau pemerintah sudah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS sejak awal sehingga pada saat pembayaran, pembiayaan dana pensiun berasal dari kerja PNS itu sendiri," katanya.

Ia menegaskan, dengan skema pay as you go, pemerintah baru menyiapkan dana pensiun bagi PNS sejak PNS tersebut memasuki masa pensiun dengan besaran yang didasarkan pada formula yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah.

"Jadi sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan fully funded, agar pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban orang atau PNS pada masa yang akan mendatang," ungkapnya.

Dengan perubahan skema, pemerintah memandang perlu membentuk dana pensiun yang dapat dikelola baik oleh Badan Layanan Umum, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN), maupun oleh Kementerian Keuangan.

"TASPEN akan mengakumulasikan dana sampai dana pensiun ini terbentuk. Kalau dana pensiun sudah terbentuk dari skema fully funded, dana yang ada di TASPEN akan ditarik ke dana pensiun ini, yang akan bisa dikelola oleh TASPEN atau Menkeu sendiri," ungkapnya.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (12/11/2020), dalam periode 2021-2024 ada sekitar 706.438 pegawai negeri sipil yang akan pensiun.

Pada 2021, ada 162.484 pegawai yang akan pensiun baik itu karena batas usia pensiun (BUO) atau non bup. Kemudian pada 2022 dan 2023 jumlah pegawai yang pensiun meningkat yakni masing-masing 180.534 dan 187.381 pegawai.

Pada 2024, jumlah pegawai yang akan pensiun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Sebab pada tahun ini, jumlah pegawai pensiun 176.039 pegawai. (Asp)

Baca Juga:

Karyawan Milenial BUMN Kini Tidak Perlu Pensiun Saat Diangkat Jadi Direksi

#Pensiun #Dana Pensiun
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Beratnya Jadi Anak Legenda Sepak Bola, Cristian Totti Putuskan Pensiun di Usia 19 Tahun
Cristian Totti memutuskan pensiun di usia 19 tahun. Ia mengatakan, bahwa sangat berat memikul beban sebagai anak legenda sepak bola.
Soffi Amira - Selasa, 29 Juli 2025
Beratnya Jadi Anak Legenda Sepak Bola, Cristian Totti Putuskan Pensiun di Usia 19 Tahun
Indonesia
Pemerintah Siapkan Program Dana Pensiun Bagi Pekerja Migran, Dibuat Sistem Penghasilan Rp 500 Ribu Ditabung
Selain dana pensiun, sistem yang disiapkan tersebut juga meliputi penghasilan pekerja untuk membeli rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Juni 2025
Pemerintah Siapkan Program Dana Pensiun Bagi Pekerja Migran, Dibuat Sistem Penghasilan Rp 500 Ribu Ditabung
Indonesia
Legislator Sebut Usia Pensiun ASN 70 Tahun Ancam Meritokrasi dan SDM Unggul
Indrajaya menegaskan bahwa ini bukan bentuk diskriminasi, mengingat lansia memiliki keteladanan, keterampilan, dan ketelatenan yang berharga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Legislator Sebut Usia Pensiun ASN 70 Tahun Ancam Meritokrasi dan SDM Unggul
Indonesia
KORPRI Usulkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Ini Kata Politikus DPR
Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sudah diproses di Badan Keahlian DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
KORPRI Usulkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Ini Kata Politikus DPR
Indonesia
Mantan PM Malaysia Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Penasaran dengan Aktivitasnya usai Pensiun
Mantan PM Malaysia, Matathir Mohamad, mengunjungi kediaman Jokowi di Solo, Rabu (26/2).
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Mantan PM Malaysia Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Penasaran dengan Aktivitasnya usai Pensiun
Indonesia
Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efektif, efisien, dan produktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya
Indonesia
Naiknya Usia Pensiun Jadi 59 Tahun Punya Dampak Buruk, Jadi Beban Tambahan hingga Menyempitnya Kesempatan Kerja Anak Muda
Pemerintah menaikkan usia pensiun pekerja 59 tahun dari sebelumnya 58 tahun dan menuai sorotan.
Frengky Aruan - Senin, 13 Januari 2025
Naiknya Usia Pensiun Jadi 59 Tahun Punya Dampak Buruk, Jadi Beban Tambahan hingga Menyempitnya Kesempatan Kerja Anak Muda
Indonesia
Usia Pensiun 59 Tahun Berlaku Secara Otomatis, Kelak Maksimal 65 Tahun
Tahun ini menjadi kali ketiga kenaikan usia pensiun pekerja sejak hadirnya aturan tersebut, secara rinci kenaikan terjadi pada tahun 2019, 2022 dan 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Januari 2025
Usia Pensiun 59 Tahun Berlaku Secara Otomatis, Kelak Maksimal 65 Tahun
Indonesia
Batas Usia Pensiun di Indonesia Bertambah Setiap 3 Tahun
Kemenaker hingga kini belum lihat ada sebuah hasil studi yang menyebut penambahan usia satu tahun angka pensiun berdampak pada peningkatan pengangguran.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
Batas Usia Pensiun di Indonesia Bertambah Setiap 3 Tahun
Lifestyle
Batas Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025
Mulai Januari 2025, usia pensiun pekerja di Indonesia akan mengalami perubahan penting. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, batas usia pensiun untuk pekerja di Indonesia akan naik satu tahun, menjadi 59 tahun.
ImanK - Rabu, 08 Januari 2025
Batas Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025
Bagikan