Kemenkes Tanggapi Penggunaan Gas Air Mata dan Dampak Kesehatannya
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Eva Susanti saat Hari Pengelihatan Sedunia 2022, Selasa (4/10/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).
MerahPutih.com - Duka mendalam bagi dunia sepak bola Indonesia. Tercatat 125 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10). Banyaknya korban diduga salah satunya akibat penggunaan gas air mata oleh kepolisian.
Kemenkes RI menyatakan, pemanfaatan gas air mata dalam upaya pengendalian kerusuhan di Indonesia memerlukan regulasi yang disepakati bersama seluruh lintas sektor, guna meminimalisasi dampak kesehatan pada penderita.
"Kebijakan Kemenkes, yang terpenting ada kerja sama lintas sektor terkait pemanfaatan gas air mata, apakah itu sangat penting untuk digunakan dalam pengendalian kerusuhan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI Eva Susanti dalam konferensi pers dalam jaringan Hari Pengelihatan Sedunia yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa (4/10).
Baca Juga:
Kompolnas Ungkap Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan
Eva mengatakan, diperlukan regulasi yang kuat dalam penggunaan dosis tinggi gas air mata bagi keperluan pengendalian kerusuhan yang melibatkan massa.
Gas air mata mengandung zat kimia chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA) dan dibenzoxazepine (CR), yang dapat berimplikasi pada risiko kesehatan.
"Gas air mata ada sedikit kegunaannya untuk kerusuhan dan lain sebagainya, tapi sebenarnya tidak mematikan. Cedera serius kalau paparannya dalam dosis banyak," katanya, dikutip Antara.
Pengaruh gas air mata secara instan pada penderita dapat mengganggu proses penglihatan, yang dapat berujung pada benturan fisik, cedera tulang, cedera pembuluh darah, dan lainnya.
"Indikasi penggunaan gas air mata harus ada kerja sama yang lebih baik lagi ke depan," katanya.
Baca Juga:
Mahfud MD Cs Diberi Waktu Sebulan untuk Ungkap Kerusuhan Kanjuruhan
Pada acara yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) M Sidik mengatakan, kandungan kimia pada gas air mata bisa menyebabkan iritasi yang bisa sembuh dengan sendirinya bila ditangani dengan benar.
"Artinya, kalau dicuci, iritasi akan kembali normal dan biasanya tidak memicu akibat yang permanen. Tapi iritasinya bukan main, memicu air mata yang keluar terus menerus sehingga orang kesulitan untuk melihat," katanya.
Efek lain yang perlu diantisipasi adalah sesak napas, gangguan paru-paru, radang tenggorokan, dan lainnya akibat gas air mata.
Pembengkakan kornea di bagian mata akibat paparan zat kimia gas air mata, kata Sidik, sangat membuat penderita tidak nyaman. (*)
Baca Juga:
Jelang P20 di Jakarta, Kapolda Metro Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Bagikan
Berita Terkait
Prediksi Susunan Pemain Guadalajara vs Barcelona, Semua Mata Tertuju pada Szczesny dan Ter Stegen
Denzel Dumfries Harus Jalani Operasi, Inter Milan Cari Penggantinya di Bursa Transfer Januari
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Drama 8 Gol di Old Trafford, Manchester United Gagal Menang Lawan Bournemouth
Thiago Silva Mau Balik ke Eropa, AC Milan Bakal Jadi Tujuan Terakhirnya?
Link Live Streaming Alaves vs Real Madrid di Liga Spanyol 2025/26, 15 Desember
Takluk dari Vietnam, Timnas Putri Indonesia Fokus Bidik Medali Perunggu SEA Games 2025
Arsenal Ternyata Incar Rafael Leao, AC Milan Minta Mahar Rp 1,9 Triliun!
Link Live Streaming AC Milan vs Sassuolo di Liga Italia 2025/26, 14 Desember
Menang Lawan Osasuna, Barcelona Cetak Rekor Bersejarah di Spotify Camp Nou