Kemenhub Larang Semua Maskapai Penumpang Terbang 6-17 Mei

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 April 2021
Kemenhub Larang Semua Maskapai Penumpang Terbang 6-17 Mei

Maskapai Citilink, salah satu operator moda transportasi udara di Indonesia. (Foto: Citilink)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Aturan ini berlaku untuk semu moda transportasi, meliputi darat, laut, dan udara.

“Larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi yaitu: moda darat, laut, udara dan perkeretapian, dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Adapun untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dikutip dari laman resmi Kemenhub, Senin (12/4).

Baca Juga:

Polisi Mulai Cegah Warga Jakarta Mudik ke Luar Kota

Ketentuan yang diatur dari pengendalian transportasi meliputi: hal-hal yang dilarang, pengecualian-pengecualian, pengawasan, dan sanksi. Serta diatur juga ketentuan mengenai pengendalian transportasi di wilayah aglomerasi.

Pengecualian terhadap aturan ini diberlakukan antara lain untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus seperti perjalanan dinas, bekerja, atau kondisi mendesak seperti melahirkan dan kondisi sakit.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menegaskan pelarangan berlaku bagi semua maskapai angkutan niaga dan bukan niaga. Namun, lanjut dia, maskapai operator tetap bisa melakukan penerbangan sesuai dengan syarat pengecualian.

Maskapai Udara
Kemenhub memberlakukan larangan penerbangan bagi pesawat penumpang selama mudik lebaran 6-17 Mei 2021. (ANT)

"Operator yang akan melakukan penerbangan yang dikecualikan, dapat menggunakan izin rute eksisting atau mengajukan flight approval (FA) kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub," tutur dia.

Lebih jauh, Novie menjelaskan pengecualian pada angkutan udara diberlakukan sesuai aturan Permenhub No 13 Tahun 2021. Meliputi penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional.

Lalu operasional penerbangan khusus repatriasi, operasional penegakan hukum, ketertiban, pelayanan darurat operasional angkutan kargo, serta operasional angkutan udara perintis lainnya dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Baca Juga:

Pemerintah Larang Mudik, Organda Solo Menjerit dan Minta Bantuan Stimulus

Sementara itu, Operator Maskapai Citilink menjamin akan melaksanakan Permenhub No 13 Tahun 2021. Bagi penumpang yang sudah memesan tiket antara 6-17 Mei dan tidak ada penerbangan karena adanya larangan mudik, dipastikan akan mendapatkan kompensasi penuh.

"Kami jamin calon penumpang akan mendapatkan refund, tetapi bukan berbentuk uang pengembalian tiket," ujar petugas call center Citilink saat dihubungi. Refund yang dimaksud berupa tiket pengganti dengan jadwal penerbangan yang paling dekat, atau voucher tiket. (*)

Baca Juga:

Bakal Ada 18 Titik Penyekatan Mudik di Karawang

#Citilink #Ramadan #Larangan Mudik #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Indonesia
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Pengalihan lalu lintas di Jalan Tol Cawang - Tomang - Pluit dilakukan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Setelah dua kemenangan meyakinkan, Persija hanya bermain imbang 1-1 ketika menjamu Malut United di pekan ketiga di Jakarta International Stadium, Sabtu (23/8) sore.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Indonesia
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Bagikan