Kemenhub Ancam Cabut Izin PO Kecelakaan di Puncak
Kabid Pengawasan Dishub Kabupaten Bogor Bisma (kanan) dan Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama (kedua kanan) melakukan sidak armada bus di salah satu Perusahaan Otobus (PO) di kawasan Cibinong,
Direktur Jendral (Dirjen) Pembinaan Keselamatan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Eddi mengatakan pihaknya akan memberikan ancaman pencabutan izin trayek Perusahaan Oto (PO) bus yang menyebabkan kecelakaan beruntun Puncak Cisarua Bogor jika upaya pemanggilan tidak berjalan baik.
"Kepada seluruh perusahaan angkutan pariwisata yang kami dapati melanggar akan kami panggil bahkan tidak menutup kemungkinan kami cabut izin trayeknya," kata Eddi di Bogor, Sabtu (13/5).
Edi menjelaskan pernyataan tegas tersebut disampaikan mengingat telah berulangnya kecelakaan di jalur yang bertanjakkan atau turunan akibat kurang primanya kendaraan.
Selain itu, banyak perusahaan yang kurang memperhatikan dokumen administratif yang menunjukkan pernyataan kelayakkan dari Dinas terkait.
Imbauan ketat itu juga diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan umum, khususnya bus pariwisata yang banyak melanggar kelayakkan kendaraan.
Hampir 50 persen kendaraan umum tercatat bermasalah administratif dan sisanya kendala teknis.
Menurut dia, kendala teknis bisa ditoleransi sepanjang bukan merupakan teknis utama seperti rem, ban dan mesin kendaraan yang sangat berpengaruh keselamatan.
Eddi menyatakan telah mengambil langkah yang terkoordinasi dengan pihak terkait di antaranya Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan di terminal umum maupun pada PO bus pariwisata.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasatlantas Polres) Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan pihaknya terus mengawal keamanan lalin bekerjasama dengan dishub.
Imbauan dan pemeriksaan kelengkapan sejumlah dokumen terhadap PO dan kendaraan secara umum yang melalui jalur cukup curam intens dilakukan.
Kepolisian menurutnya terus melakukan upaya preventif agar kasus tersebut tidak terus-menerus terulang kepada semua PO dan kendaraan umum.
"Termasuk pemanggilan pihak PO bus yang di selarong sudah kami lakukan dan sedang diproses," kata dia.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Kemenhub Luruskan Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Bawa 10 Orang: 7 Kru dan 3 Penumpang
Bus Wisata Ziarah Makam Wali Songo Habis Terbakar di Tol Cikampek
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
Pembangunan Jalan Puncak II Dilanjutkan Tahun 2026, Total Butuh Dana Rp 4,7 Triliun
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Laka PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, DPR Minta Investigasi Menyeluruh
Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Sopir Hilang Kendari saat Ngebut di Tikungan Tol Krapyak