Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda PAUD sampai SMA Bukan Kewajiban


Wisuda PAUD KB Anak Sholeh di Keluraha/Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (24/6/2023). ANTARA/Masuki M. Astro
MerahPutih.com - Penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus dikeluhkan orang tua karena mahalnya biaya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tidak mewajibkan wisuda satuan pendidikan, PAUD, TK, SMP dan Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
Baca Juga:
Mahasiswa Universitas Kyoto Boleh Cosplay saat Wisuda
Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek menyampaikan, kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid.
"Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid," ujar Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti.
Kemendikbudristek mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
"Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah," katanya.
Kemendikbudristek memerintahkan kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.
"Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik," katanya.
Baca Juga:
Wisuda Online, Kelulusan tanpa Keriuhan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
