Kemendagri Pastikan Berita Tolak Perpanjangan Izin FPI Hoaks


Massa Front Pembela Islam (FPI). Foto: net
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa isu penolakan perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) adalah hoaks. Saat ini, proses tersebut masih dievaluasi.
Sebelumnya beredar di media sosial yang mengabarkan bahwa Kemendagri menolak perpanjang izin organisasi besutan Habib Rizieq Shihab. Pernyataan itu viral di Youtube.
BACA JUGA: FPI Terancam Tak Diperpanjang, Rizieq Shihab Serahkan Kepada Tim Hukum
"Soal berita yang tengah viral di Instagram, YouTube maupun media sosial yang menyebutkan Kemendagri tolak perpanjangan izin FPI itu tidak benar alias hoax, karena hingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa saat ini FPI baru melengkapi 10 syarat dari 20 persyaratan yang harus dipenuhi.
"Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan baru diserahkan 10 persyaratan. Kan kami harus menunggu dulu dong, menunggu dulu persyaratan lengkap," tutup politikus PDIP itu.
BACA JUGA: FPI Belum Ajukan Perpanjangan Izin, Begini Sanksi dari Kemendagri
Izin FPI terdaftar dengan Nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku surat keterangan terdaftar (SKT) FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Kemudian FPI mengajukan perpanjangan SKT dan hingga saat ini masih dalam evaluasi Kemendagri. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap

Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS

Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS

Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak

Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri

Setelah Retret Kepala Daerah, DPR Dukung Retret Seluruh Sekda di Akademi Militer Magelang

4 Pulau di Anambas Riau Kabarnya Dijual Lewat Situs Online, Kemendagri Masih Selidiki
