Kemendagri Pastikan Berita Tolak Perpanjangan Izin FPI Hoaks
Massa Front Pembela Islam (FPI). Foto: net
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa isu penolakan perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) adalah hoaks. Saat ini, proses tersebut masih dievaluasi.
Sebelumnya beredar di media sosial yang mengabarkan bahwa Kemendagri menolak perpanjang izin organisasi besutan Habib Rizieq Shihab. Pernyataan itu viral di Youtube.
BACA JUGA: FPI Terancam Tak Diperpanjang, Rizieq Shihab Serahkan Kepada Tim Hukum
"Soal berita yang tengah viral di Instagram, YouTube maupun media sosial yang menyebutkan Kemendagri tolak perpanjangan izin FPI itu tidak benar alias hoax, karena hingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa saat ini FPI baru melengkapi 10 syarat dari 20 persyaratan yang harus dipenuhi.
"Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan baru diserahkan 10 persyaratan. Kan kami harus menunggu dulu dong, menunggu dulu persyaratan lengkap," tutup politikus PDIP itu.
BACA JUGA: FPI Belum Ajukan Perpanjangan Izin, Begini Sanksi dari Kemendagri
Izin FPI terdaftar dengan Nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku surat keterangan terdaftar (SKT) FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Kemudian FPI mengajukan perpanjangan SKT dan hingga saat ini masih dalam evaluasi Kemendagri. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri