Kemenag Upayakan Proses Imigrasi Jamaah Haji di Indonesia


Sejumlah calon jemaah calon haji asal Jawa Barat mendengarkan bimbingan dari panitia penyelenggara ibadah haji saat tiba di Asrama Haji (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
MerahPutih.com - Kementerian Agama akan mengupayakan proses imigrasi terhadap jamaah haji seperti pengambilan data sidik jari, foto diri, pindaian paspor dan lainnya bisa dilakukan di Tanah Air. Selama ini, proses imigrasi haji dilakukan setibanya jamaah haji dari Indonesia di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah atau King Abdul Aziz Internationl Airport (KAAIA) Jeddah.
"Kami sedang mengupayakan agar proses imigrasi bisa dipindahkan di Tanah Air, agar jamaah tidak terlalu lama menunggu di kedua bandara tersebut," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Rabu (27/12).
Keinginan itu, kata dia, telah disampaikan kepada Menteri Haji Arab Saudi Mohammad Saleh Bin Taher Banten. Selain persoalan pengambilan data imigrasi, Menag juga membahas isu besar seputar nota kesepahaman penyelenggaraan ibadah haji 1439 Hijriyah/ 2018 Masehi.
Menurut politisi PPP itu, sejumlah hal sedang diperjuangkan Kemenag dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Haji 2018, seperti penambahan jumlah makan yang bisa disediakan bagi jamaah selama berada di Makkah.
Kementerian Agama juga sedang berusaha memperbaiki sistem sewa hotel di Madinah. Perbaikan sistem sewa dilakukan agar ada kepastian setiap jemaah tinggal di hotel-hotel di dalam wilayah Markaziyah yang berjarak tidak lebih dari 700 meter dari Masjid Nabawi.
"Kami juga mengusulkan penambahan jumlah petugas haji, khususnya tim kesehatan guna menangani jemaah sakit dan lansia," kata Lukman.
Menag Lukman juga meminta Menteri Haji Arab Saudi untuk menambah daya tampung tenda di Mina berikut sarana toiletnya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
