Kemenag Sebut Lebih dari 3 Ribu Orang Sudah Lunasi Biaya Jemaah Haji Khusus

Ilustrasi (Kemenag)
Merahputih.com - Kementerian Agama menyebut 3.570 calon haji sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sekaligus juga pengisian kuota bagi jemaah haji khusus.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
"Sampai hari kedua, ada 3.570 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus, terdiri atas: 1.185 jemaah lunas tunda, 2.368 jemaah berdasarkan no urut porsi bwrikutnya, dan 17 jemaah prioritas lansia," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan, Jumat (31/1).
Baca juga:
Penyelenggaraan Haji Indonesia Dinilai Pikirkan Kemaslahatan Umum, Bukan Hanya Jamaahnya Sendiri
Ada juga 363 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. "Sehingga total 3.933 jemaah lakukan pelunasan Bipih haji khusus," jelas dia.
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Baca juga:
DPR Siap Kawal Kesepakatan Indonesia-Arab Saudi Terkait Pelaksanaan Haji 2025
Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025. Sementara, untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025.
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
