Kemenag Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Bersendawa di Sembarang Tempat
Jemaah calon haji. (Foto: Kemenag)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat sebanyak 17 orang calon haji Indonesia, meninggal dunia pada hari ke-16 operasional ibadah haji Indonesia, yang jatuh pada Senin (27/5) ini.
Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda menjelaskan ke-17 orang tersebut meninggal di lokasi yang berbeda, di antaranya satu orang meninggal dunia di bandara, 13 orang di Madinah, serta 3 orang di Makkah.
Kemenag telah menyatakan seluruh calon haji yang meninggal dunia setelah masuk embarkasi dan sebelum keluar dari debarkasi akan mendapatkan asuransi dan akan dibadalhajikan Jumlah tersebut, merupakan bagian dari sebanyak 109.898 orang calon haji Indonesia yang tercatat telah tiba di Arab Saudi.
"Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada Minggu, 25 Mei 2024 pukul 21:00 Waktu Arab Saudi atau Senin, 27 Mei 2024 pukul 01:00 WIB, jamaah yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 109.898 orang," ujarnya.
Baca juga:
Jemaah Calon Haji Gelombang Pertama Didominasi Perempuan
Ia menjelaskan, seluruh jemaah calon haji yang sudah tiba di Arab Saudi merupakan gabungan dari jemaah yang terbagi ke dalam 259 kelompok terbang (kloter).
Selain itu, seluruh jemaah yang telah tiba mendarat melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah dan King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.
Para jemaah calon haji Indonesia, akan berada di Arab Saudi selama kurang lebih 41 hari. Selama waktu tersebut, para jemaah diimbau untuk tetap mengindahkan budaya setempat dalam pergaulan.
Beberapa hal di antaranya, seperti memakai pakaian yang menutup aurat, bersikap wajar terhadap lawan jenis yang bukan muhrim, memenuhi larangan dan ketentuan hotel, serta tidak bersendawa di sembarang tempat.
Baca juga:
Suhu di Makkah Capai 42 Derajat Celcius, Jemaah Calon Haji Kurangi Aktivitas di Siang Hari
"Karena budaya setempat menilai perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak baik," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap