Kejati DKI Kembalikan Berkas Nunung ke Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2019
Kejati DKI Kembalikan Berkas Nunung ke Polisi

Komedian Tri Retno Praduyati (kiri) alias Nunung Srimulat yang tersangkut kasus narkoba. (Antara/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambiran ke Polda Metro Jaya. Berkas dinyatakan belum dinyatakan lengkap (P19) pada Senin (13/8).

"Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas atas nama TRP alias Nunung dan JJS kepada penyidik," ujar Nirwan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/8).

Baca Juga: Nunung dapat Perlakuan Beda dari BNN DKI, Ini Alasannya!

Nirwan mengatakan masih ada kekurangan dalam berkas yang dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sayangnya, ia enggan menyebutkan apa yang kurang itu. Yang pasti, penyidik harus melengkapi berkas perkara Nunung.

"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi pasal yang disangkakan," tutur Nirwan.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras)
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras)

Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.

Baca Juga: Begini Cara Nunung Beli Sabu dari Jaringan Lapas Bogor

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek. (Knu)

#Nunung Srimulat #Artis Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Total, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Ijonk kini berstatus tersangka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Indonesia
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Indonesia
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri
Dosis etomidate disesuaikan secara individual berdasarkan kebutuhan medis dan berat badan pasien
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri
Indonesia
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Jonathan Frizzy merupakan tersangka terakhir yang diamankan berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Selain Jonathan Frizzy, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap tersangka lain kasus Vape narkoba Etomidate.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Bagikan