Kejanggalan dalam Perpanjangan Izin PT Freeport

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 26 Januari 2015
Kejanggalan dalam Perpanjangan Izin PT Freeport

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (kanan) bersama Chairman Freeport-McMoran James R. Moffet (kiri). di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (25/1). Antara Foto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Keputusan pemerintah melalui Menteri ESDM dan Direktur Jendral Mineral dan Batubara yang memperpanjang kontrak izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) dinilai janggal. Pasalnya, keputusan itu jelas melanggar amanat UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Jo. PP No.1/2014 dan Permen ESDM No.1/2014.

Direktur Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman mengatakan apapun sesuatu yang dikerjakan dengan melawan hukum dan undang-undang tentu ada yang ganjil. Apalagi, perpanjangan kontrak izin ekspor konsentrat tembaga PTFI tersebut dilakukan oleh pejabat negara hingga enam bulan ke depan.

"Itu penegak hukum sudah paham apa yang disepakati penyelenggara negara bersama korporasi dengan cara melawan hukum tentu ada sesuatu kan," kata Erwin saat dihubungi merahputih.com, Senin (26/1).

BACA JUGA: Jokowi Disarankan Bentuk Tim Untuk Usut Pelanggaran Freeport

Menurut Erwin, skandal di balik perpanjangan kontrak izin ekspor konsentrat tembaga PTFI tersebut harus diusut oleh lembaga penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pihak kepolisian. Pengusutannya apakah Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirjen Sukhyar melanggar hukum dan administrasi atau tidak.

"Itu tugas penegak hukum. Tugas KPK dan pemerintah untuk pemeriksaan," kata Erwin sambari mengatakan bahwa Dirjen Sukhyar harus dicopot dari jabatannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah memberi waktu kepada Freeport untuk mempersiapkan pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter). Penandatanganan perpanjangan kontrak izin ekspor konsentrat tembaga antara pemerintah dan PTFI ini tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum Of understanding/ MOU). (Hur)

Berita Lainnya:

Kawasaki Ninja H2 Masuki Pasar Indonesia

Teknogi Kopling MotoGP pada Ninja 250

Cara Suzuki Menyalurkan Hasrat Balap Pemuda

 

#Sudirman Said #Tambang #Kontrak Karya #Departemen ESDM #PT. Freeport
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Luncurkan Sejumlah Program Hilirisasi di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park Rp 180 Triliun
Prabowo bertolak dari Jakarta menuju Maluku Utara pada Kamis (8/10) pagi untuk meluncurkan program hilirisasi senilai 10,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 180 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Prabowo Luncurkan Sejumlah Program Hilirisasi di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park Rp 180 Triliun
Indonesia
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Pola penyelundupan sianida yang sebelumnya ditemukan di wilayah Gorontalo serta karakteristik penggunaannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Indonesia
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Hasil penyidikan menunjukkan XXL berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY diduga mengoordinasikan operasional PETI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Indonesia
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Dengan beroperasinya smelter dan precious metal refinery di Gresik, seluruh rantai nilai tembaga dari konsentrat, katoda tembaga, hingga logam mulia seperti emas dan perak kini dapat diproses di dalam negeri
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Bagikan