Kejanggalan dalam Perpanjangan Izin PT Freeport

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 26 Januari 2015
Kejanggalan dalam Perpanjangan Izin PT Freeport

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (kanan) bersama Chairman Freeport-McMoran James R. Moffet (kiri). di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (25/1). Antara Foto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Keputusan pemerintah melalui Menteri ESDM dan Direktur Jendral Mineral dan Batubara yang memperpanjang kontrak izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) dinilai janggal. Pasalnya, keputusan itu jelas melanggar amanat UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Jo. PP No.1/2014 dan Permen ESDM No.1/2014.

Direktur Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman mengatakan apapun sesuatu yang dikerjakan dengan melawan hukum dan undang-undang tentu ada yang ganjil. Apalagi, perpanjangan kontrak izin ekspor konsentrat tembaga PTFI tersebut dilakukan oleh pejabat negara hingga enam bulan ke depan.

"Itu penegak hukum sudah paham apa yang disepakati penyelenggara negara bersama korporasi dengan cara melawan hukum tentu ada sesuatu kan," kata Erwin saat dihubungi merahputih.com, Senin (26/1).

BACA JUGA: Jokowi Disarankan Bentuk Tim Untuk Usut Pelanggaran Freeport

Menurut Erwin, skandal di balik perpanjangan kontrak izin ekspor konsentrat tembaga PTFI tersebut harus diusut oleh lembaga penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pihak kepolisian. Pengusutannya apakah Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirjen Sukhyar melanggar hukum dan administrasi atau tidak.

"Itu tugas penegak hukum. Tugas KPK dan pemerintah untuk pemeriksaan," kata Erwin sambari mengatakan bahwa Dirjen Sukhyar harus dicopot dari jabatannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah memberi waktu kepada Freeport untuk mempersiapkan pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter). Penandatanganan perpanjangan kontrak izin ekspor konsentrat tembaga antara pemerintah dan PTFI ini tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum Of understanding/ MOU). (Hur)

Berita Lainnya:

Kawasaki Ninja H2 Masuki Pasar Indonesia

Teknogi Kopling MotoGP pada Ninja 250

Cara Suzuki Menyalurkan Hasrat Balap Pemuda

 

#Sudirman Said #Tambang #Kontrak Karya #Departemen ESDM #PT. Freeport
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait dengan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Indonesia
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Freeport Indonesia menargetkan operasional dapat kembali mendekati 100 persen pada akhir tahun 2026 dan mencapai kapasitas penuh produksinya pada awal kuartal tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Indonesia
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
PT Freeport Indonesia, menjadikan peringatan HUT ini, dengan penuh refleksi dan penghormatan, mengenang karyawan yang gugur dalam insiden yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
KPK memanggil pengusaha Robert Bonosusatya terkait dugaan TPPU dan gratifikasi Rita Widyasari. Penyidik telusuri aliran dana tambang hingga triliunan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
Indonesia
Pemerintah Targetkan Saham RI di PT Freeport Naik Jadi 63 Persen hingga 2041
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, saham Indonesia di PT Freeport naik menjadi 63 persen pada 2041.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Pemerintah Targetkan Saham RI di PT Freeport Naik Jadi 63 Persen hingga 2041
Indonesia
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Indonesia juga sepakat berkomitmen melakukan pembelian komoditas energi AS senilai sekitar USD 15 miliar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Februari 2026
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Bagikan