Kejagung Bantah Terima Suap Rp300 Juta dari Istri Gatot Pujo


Tersangka kasus dugaan suap bantuan perkara bansos Kejati Sumut atau Kejagimg Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Evi Susanti usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/10). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Hukum - Kepala Pusat Informasi Kejaksaan Agung (Kejagung) Amir Yanto membantah pihak Kejagung menerima suapan uang sebesar Rp300 juta seperti dituduhkan istri muda Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti.
Amir Yanto mengatakan, tuduhan Evi Susanti terhadap lembaga Adhyaksa tersebut merupakan laporan yang tidak jelas, sebab sampai saat ini Evi tak menjelaskan kepada siapa uang Rp300 juta tersebut yang ia serahkan.
"Sampai sekarang apa yang dikatakan Evi Susanti itu tidak benar," ujar Amir Yanto di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).
Masih kata Amir, terkait kasus bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara itu sudah ditangani pihak Kejagung, sebab kasus tersebut adalah murni berurusan dengan hukum.
"Sampai saat ini terkait tuduhan Evi Susanti, dia tidak menyatakan uang itu dia serahkan kepada siapa, uang yang dimaksud Evi sebesar Rp300 juta tersebut," paparnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Evi Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku memberikan uang Rp300 juta ke Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda pada Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung. Itu dilakukan melalui pengacaranya sekaligus salah satu tersangka suap di kasus Bansos Sumatera Utara, Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Pernyataan Evi terungkap saat menjadi saksi di persidangan mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Senin (16/10). Selain Evi, suaminya juga memberikan sejumlah uang kepada orang Kejagung. Namun, Evi mengaku tidak tahu berapa nominalnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sumatera Utara Dilanda Cuaca Ekstrem Sepanjang Minggu, 10 Agustus 2025

7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

KPK Kulik Proses Pemenangan Tender Tersangka OTT Proyek Jalan di Pemprov Sumut

KPK Luruskan Informasi, 7 Orang Terjaring OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut, Hanya 5 Ditetapkan Tersangka

KPK Sita Duit Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api dari Rumah Orang Dekat Bobby Nasution

KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut

Respons KPK soal Rumah Mewah yang Diduga Milik Topan Ginting

Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor

4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Legislator: Berkat Kekompakan Elemen Bangsa

Apresiasi Keputusan Prabowo soal 4 Pulau Sengketa, Ketua Fraksi PKB: Jangan Berhenti di Atas Kertas
