Kedapatan Bawa Narkoba, Dua Suporter Bola Diamankan Polisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 17 Maret 2018
Kedapatan Bawa Narkoba, Dua Suporter Bola Diamankan Polisi

Ilustrasi Ganja. (Pixalbay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua orang pemuda diamankan oleh jajaran Polsek Metro Tanah Abang karena kedapatan membawa narkoba di Pintu masuk sektor VII Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Rabu (15/3) kemarin. Kedua orang Pelaku tersebut atas nama Riskar Sugianto (25) dan Hendra (19).

Kesubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyanto mengatakan, mereka diamankan menjelang pertandingan tim Persija Jakarta melawan Song Lam Nghe An tim dari Vietnam di fase gugur AFC Cup 2018.

Mereka disinyalir sebagai suporter sepak bola yang akan menyaksikan pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Karno

"Kami mencurigai laki-laki yang ketika dilakukan penggeledahan badan menemukan barang bukti," kata Suyatno di Jakarta Sabtu (17/3).

Suyatno menuturkan, dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa 2 (dua) linting kertas papir berisi daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 0.65 gram dan 0.57 gram.

Dua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Keduannya disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider 111 ayat (1) juncto Pasal 132, UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya (Asp)

Baca juga berita terkait di: Bawa Senjata Tajam dan Bom Molotov, 39 Jakmania Dibui

#Narkoba #Ganja #Suporter Sepak Bola
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Olahraga
Jordi Amat Berharap Timnas Indonesia Bisa Balas Dukungan Suporter di Arab Saudi
Timnas Indonesia akan menjalani dua pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Keempat melawan Arab Saudi dan Irak di Jeddah, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Jumat, 03 Oktober 2025
Jordi Amat Berharap Timnas Indonesia Bisa Balas Dukungan Suporter di Arab Saudi
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Bagikan