Kecam Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Kejaksaan Ancam Jerat Pidana


Ilustrasi pengangkapan preman.
Merahputih.com - Aksi premanisme yang terjadi belakangan memicu reaksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejaksaan menegaskan bahwa segala bentuk premanisme merupakan ancaman nyata terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Tindakan-tindakan premanisme jelas mencederai rasa tertib dan nyaman di masyarakat. Hal ini perlu diantisipasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan wartawan di Jakarta dikutip Kamis (15/5).
Harli menjelaskan Kejagung telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan melibatkan unsur intelijen.
“Langkah ini bertujuan agar ormas memahami pentingnya menjaga ketertiban umum,” jelas Harli.
Baca juga:
Ungkap Kasus Premanisme di Facebook, Polda Lampung Langsung Tangkap 2 Pelaku
Meski begitu, Kejagung memastikan fungsi penegakan hukum akan tetap dijalankan secara tegas terhadap berbagai praktik premanisme.
Harli menegaskan tindakan tegas akan dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), karena premanisme masuk dalam kategori kejahatan jalanan atau tindak pidana umum.
“Penegakan hukum terhadap premanisme akan dilakukan secara intens dan tegas. Ini menjadi komitmen kami dalam memberantas kejahatan yang bersifat premanisme,” tegas Harli. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Beri Sinyal Indonesia Dukung Qatar yang Baru Diserang Israel

Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO

Gerhana Bulan Total Minggu (7/9) Malam, Umat Islam Diimbau Salat Khusuf

Fenomena Gerhana Bulan Total Terlihat Langit Indonesia 7-8 September 2025, Bisa Nonton Live Stream Loh di Link Ini

Gerhana Bulan Total Minggu (7/9) Malam, ini Jadwal dan Lokasi Pengamatannya

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
