Kecam Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Kejaksaan Ancam Jerat Pidana
Ilustrasi pengangkapan preman.
Merahputih.com - Aksi premanisme yang terjadi belakangan memicu reaksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejaksaan menegaskan bahwa segala bentuk premanisme merupakan ancaman nyata terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Tindakan-tindakan premanisme jelas mencederai rasa tertib dan nyaman di masyarakat. Hal ini perlu diantisipasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan wartawan di Jakarta dikutip Kamis (15/5).
Harli menjelaskan Kejagung telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan melibatkan unsur intelijen.
“Langkah ini bertujuan agar ormas memahami pentingnya menjaga ketertiban umum,” jelas Harli.
Baca juga:
Ungkap Kasus Premanisme di Facebook, Polda Lampung Langsung Tangkap 2 Pelaku
Meski begitu, Kejagung memastikan fungsi penegakan hukum akan tetap dijalankan secara tegas terhadap berbagai praktik premanisme.
Harli menegaskan tindakan tegas akan dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), karena premanisme masuk dalam kategori kejahatan jalanan atau tindak pidana umum.
“Penegakan hukum terhadap premanisme akan dilakukan secara intens dan tegas. Ini menjadi komitmen kami dalam memberantas kejahatan yang bersifat premanisme,” tegas Harli. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Dari Negara Pengamat Jadi Anggota Negara Penuh ASEAN, Perjalan Panjang 14 Tahun Timor Leste
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat