Kecam Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Kejaksaan Ancam Jerat Pidana

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 15 Mei 2025
Kecam Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Kejaksaan Ancam Jerat Pidana

Ilustrasi pengangkapan preman.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Aksi premanisme yang terjadi belakangan memicu reaksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejaksaan menegaskan bahwa segala bentuk premanisme merupakan ancaman nyata terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Tindakan-tindakan premanisme jelas mencederai rasa tertib dan nyaman di masyarakat. Hal ini perlu diantisipasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan wartawan di Jakarta dikutip Kamis (15/5).

Harli menjelaskan Kejagung telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan melibatkan unsur intelijen.

“Langkah ini bertujuan agar ormas memahami pentingnya menjaga ketertiban umum,” jelas Harli.

Baca juga:

Ungkap Kasus Premanisme di Facebook, Polda Lampung Langsung Tangkap 2 Pelaku

Meski begitu, Kejagung memastikan fungsi penegakan hukum akan tetap dijalankan secara tegas terhadap berbagai praktik premanisme.

Harli menegaskan tindakan tegas akan dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), karena premanisme masuk dalam kategori kejahatan jalanan atau tindak pidana umum.

“Penegakan hukum terhadap premanisme akan dilakukan secara intens dan tegas. Ini menjadi komitmen kami dalam memberantas kejahatan yang bersifat premanisme,” tegas Harli. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Berita #Indonesia #Premanisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Dunia
Dari Negara Pengamat Jadi Anggota Negara Penuh ASEAN, Perjalan Panjang 14 Tahun Timor Leste
Sejak melepas diri dari Indonesia dan merdeka sebagai negara berdaulat 20 Mei 2002, Timor Leste telah mengajukan diri untuk menjadi anggota ASEAN.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Dari Negara Pengamat Jadi Anggota Negara Penuh ASEAN, Perjalan Panjang 14 Tahun Timor Leste
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Berita Foto
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Suasana pembangunan gedung perkantoran di Kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Berita Foto
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq (dari kiri) bersama dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional & Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu dan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Indonesia
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Fajar menekankan pentingnya pemahaman bersama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Bagikan