Kebenaran Harus Terungkap! UGM Bentuk Tim Advokat Khusus Dampingi Keluarga Korban BMW Maut Sleman

Ilustrasi kecelakaan. (ANTARA/HO-Damkar Kota Bogor)
Merahputih.com - Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) telah membentuk tim hukum khusus untuk mengawal tuntas kasus kecelakaan tragis yang menewaskan Argo Ericho Afandhi, seorang mahasiswa FH UGM. Argo meninggal dunia pada Sabtu (24/5) dini hari setelah sepeda motornya ditabrak mobil BMW di Sleman.
Wakil Dekan FH UGM Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Heribertus Jaka Triyana, menyatakan bahwa tim ini dibentuk atas instruksi langsung dari Dekan FH UGM.
"Kami dari Fakultas Hukum UGM, atas perintah Bu Dekan, mendampingi korban dan keluarga korban untuk melaksanakan pendampingan hukum, terkait hak-hak terhadap korban dan keluarganya. Intinya, Fakultas Hukum membantu proses ini sampai selesai," jelas Jaka, Rabu (28/5).
Baca juga:
Bareskrim Nyatakan Keaslian Ijazah UGM, Jokowi: Ya, itu Ijazah Asli Saya
Tim hukum ini berasal dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM, beranggotakan tiga advokat yang akan mendampingi keluarga korban di setiap tahapan proses hukum. Selain itu, FH UGM juga memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga, terutama ibu korban yang kondisi emosionalnya belum stabil.
"Pendampingan dilakukan menyeluruh, termasuk pemeriksaan ahli waris yang tadi dilakukan di Fakultas Hukum atas permintaan ibu korban, karena kondisi psikologis beliau yang belum memungkinkan untuk datang ke kantor polisi," tambah Jaka.
Keluarga korban menunjukkan sikap kooperatif penuh, menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap agar kebenaran dapat terungkap secara objektif tanpa ditutup-tutupi. "Intinya adalah dari keluarga meminta agar kejadian sebenarnya seobjektif mungkin, seperti apa. Ini yang dijadikan harapan Ibu korban untuk dapat dicari kebenaran sesungguhnya," tutur Jaka.
Mengenai kemungkinan penyelesaian damai, FH UGM menegaskan bahwa belum ada keputusan final dari pihak keluarga. Namun, mereka terbuka terhadap itikad baik yang mungkin datang dari pelaku di kemudian hari. Saat ini, prioritas utama keluarga adalah mendukung kelanjutan proses hukum dan fokus pada pemulihan kondisi psikologis.
Baca juga:
Bareskrim Ungkap Bukti Jokowi Kuliah di UGM, Pernah Ikut KKN hingga Praktik Umum
"Belum diputuskan, tapi yang jelas, keluarga menerima itikad baik dari pelaku, untuk nanti ke depannya kita lihat setelah proses ini berjalan, dan kondisi psikologi Ibu korban itu memang sampai sekarang belum mampu untuk melaksanakan itu tadi," ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericho Afandhi, meninggal dunia setelah sepeda motor Vario yang dikendarainya ditabrak mobil BMW yang dikemudikan oleh CPP (21), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Sabtu (24/5) dini hari.
Polisi telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada Selasa (27/5) dan menetapkan CPP sebagai tersangka. CPP dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Cerita Korban Kecelakaan Helikopter di Kalsel Kirimkan SMS ke Keluarga

Sopir Truk Kontainer Kabur usai Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2, Polisi Masih Cari Keberadaannya

Terjadi Lagi, Begini Kronologi Truk Kontainer Hilang Kendali hingga Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2

Korban Helikopter Jatuh di Kalimantan Selatan Dibawa ke RS Bhayangkara Lewat Jalur Darat

15 Tewas dalam Kecelakaan Kereta Wisata Gloria di Lisbon

Truk Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2 hingga Hancur, 1 Orang Alami Luka Ringan

Helikopter Jatuh di Kalimantan Selatan Ditemukan, 6 Jasad Terdeteksi

Tekan Angka Kecelakaan, KabarOto x Astra Honda Motor Gaungkan #Cari_Aman Biar Kekinian Lewat Edukasi Seru

Korban Tewas Tertemper KA Batara Kresna di Wonogiri Bertambah Jadi 2 Orang

Mobil Listrik Premium BMW Jadi Sustainable Mobility Partner Maybank Marathon 2025
