Kebenaran Harus Terungkap! UGM Bentuk Tim Advokat Khusus Dampingi Keluarga Korban BMW Maut Sleman

Ilustrasi kecelakaan. (ANTARA/HO-Damkar Kota Bogor)
Merahputih.com - Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) telah membentuk tim hukum khusus untuk mengawal tuntas kasus kecelakaan tragis yang menewaskan Argo Ericho Afandhi, seorang mahasiswa FH UGM. Argo meninggal dunia pada Sabtu (24/5) dini hari setelah sepeda motornya ditabrak mobil BMW di Sleman.
Wakil Dekan FH UGM Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Heribertus Jaka Triyana, menyatakan bahwa tim ini dibentuk atas instruksi langsung dari Dekan FH UGM.
"Kami dari Fakultas Hukum UGM, atas perintah Bu Dekan, mendampingi korban dan keluarga korban untuk melaksanakan pendampingan hukum, terkait hak-hak terhadap korban dan keluarganya. Intinya, Fakultas Hukum membantu proses ini sampai selesai," jelas Jaka, Rabu (28/5).
Baca juga:
Bareskrim Nyatakan Keaslian Ijazah UGM, Jokowi: Ya, itu Ijazah Asli Saya
Tim hukum ini berasal dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM, beranggotakan tiga advokat yang akan mendampingi keluarga korban di setiap tahapan proses hukum. Selain itu, FH UGM juga memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga, terutama ibu korban yang kondisi emosionalnya belum stabil.
"Pendampingan dilakukan menyeluruh, termasuk pemeriksaan ahli waris yang tadi dilakukan di Fakultas Hukum atas permintaan ibu korban, karena kondisi psikologis beliau yang belum memungkinkan untuk datang ke kantor polisi," tambah Jaka.
Keluarga korban menunjukkan sikap kooperatif penuh, menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap agar kebenaran dapat terungkap secara objektif tanpa ditutup-tutupi. "Intinya adalah dari keluarga meminta agar kejadian sebenarnya seobjektif mungkin, seperti apa. Ini yang dijadikan harapan Ibu korban untuk dapat dicari kebenaran sesungguhnya," tutur Jaka.
Mengenai kemungkinan penyelesaian damai, FH UGM menegaskan bahwa belum ada keputusan final dari pihak keluarga. Namun, mereka terbuka terhadap itikad baik yang mungkin datang dari pelaku di kemudian hari. Saat ini, prioritas utama keluarga adalah mendukung kelanjutan proses hukum dan fokus pada pemulihan kondisi psikologis.
Baca juga:
Bareskrim Ungkap Bukti Jokowi Kuliah di UGM, Pernah Ikut KKN hingga Praktik Umum
"Belum diputuskan, tapi yang jelas, keluarga menerima itikad baik dari pelaku, untuk nanti ke depannya kita lihat setelah proses ini berjalan, dan kondisi psikologi Ibu korban itu memang sampai sekarang belum mampu untuk melaksanakan itu tadi," ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericho Afandhi, meninggal dunia setelah sepeda motor Vario yang dikendarainya ditabrak mobil BMW yang dikemudikan oleh CPP (21), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Sabtu (24/5) dini hari.
Polisi telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada Selasa (27/5) dan menetapkan CPP sebagai tersangka. CPP dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas

Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa

Update Korban Ambruk Pondok Pesantren Al-Khoziny 104 Selamat dan 26 Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi: Pengemudi Mobil Meninggal, Polisi Tak Temukan SIM

Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Akibat Runtuhnya Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny

77 Santri Luka-Luka, 38 Orang Masih Dicari di Reruntuhan Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Transjakarta Janji Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kios hingga Rumah di Cakung

Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong

PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi
