Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp 37,5 Miliar
Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Komnas HAM mengajukan tambahan anggaran senilai Rp37,15 miliar dalam rangka mengawal proyek pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) tahun 2025.
Pengajuan ini disampaikan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
"Komnas HAM berharap komisi III memberi dukungan untuk realisasi usulan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp37,15 miliar," kata Atnike.
Baca juga:
Polri Butuh Tambahan Anggaran Rp 60,64 Triliun
Lebih jauh Atnike menjabarkan, penggunaan tambahan anggaran itu juga dialokasikan untuk tiga rencana kerja yang akan dimulai tahun 2025 mendatang.
Baca juga:
Otorita IKN Minta Anggaran Rp 29,8 Triliun di 2025, Pengamat: Rentan Tindakan Korupsi
Pertama, kata Atnike terkait rencana pembangunan IKN agar bekesesuaian dengan HAM. Kedua, penguatan pelaksanaan institusi Komnas HAM berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
Ribuan Anggota dan Jenderal Pindah ke IKN, Polri Butuh Dana Puluhan Miliar
Sementara yang ketiga penguatan kelembagaan melalui pembangunan infrastruktur yaitu renovasi gedung Komnas HAM.
"Dan juga 6 kantor sekretariat Komnas HAM di provinsi yaitu di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi