Kata Pelantun 'Goyang Dumang' Usai Diperiksa KPK

Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pedangdut Cita Citata rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari P. Batubara oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3).
Pelantun tembang Goyang Dumang itu mengatakan tidak bisa menyampaikan secara detail perihal materi pemeriksaan yang dijalaninya. Meski begitu, ia berjanji akan menjelaskan hal tersebut di media sosial.
Baca Juga:
"Jadi Cita belum bisa banyak menjelaskan karena Cita juga takut keluar dengan kerumunan seperti ini. Cita janji di sosial media Cita akan jelaskan detailnya," kata Cita Citata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3).
Cita Citata juga belum mau menjelaskan soal penerimaan honor mengisi acara Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga bersumber dari dana suap bansos.
Ia menegaskan, dirinya mengisi acara tersebut secara profesional berdasarkan undangan dari pihak event organizer (EO). Cita Citta pun menyatakan tidak mengenal mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Yang ngundang pihak EO, jadi saya gak tau siapapun apa Juliari Batubara ini juga gak saya kenal," ungkapnya.
Diketahui, pada beberapa waktu lalu, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp 16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos, salah satunya untuk pembayaran Rp 150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
