Kasus Tabrak Lari dengan Pelaku Putra Raja PB XIII Ditempuh Jalur Kekeluargaan
Putra Mahkota PB XIII Keraton Surakarta, Purbowo menyepakati damai dengan korban tabrak lari di Mapolresta Surakarta, Jumat (11/8). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kasus tabrak lari yang viral terjadi di kawasan Gladak Jalan Slamet Riyadi, antara sepeda motor dengan Mitsubhisi Pajero, Rabu (9/8), pukul 02.00 WIB, menemui titik terang.
Pelaku tabrak lari diketahui adalah putra mahkota Keraton Surakarta PB XIII, Kanjeng Gusti Adipati Anom (KGPAA) Sudibyo Raja Putra Narendra Ing Mataram atau Gusti Purboyo.
Setelah viral, pihak korban dan pelaku tabrakan melakukan konsolidasi di Unit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Jumat (11/8).
Baca Juga:
Polisi Buru Pengemudi SUV Pelaku Tabrak Lari di Simpang Gladak Solo
Gusti Purboyo mengatakan, jalur kekeluargaan telah ditempuh. Ia juga menyerahkan persoalan ini ke polisi.
"Biarlah menjadi tugas aparat yang berwenang. Yang namanya di jalan juga harus hati-hati. Ini bisa jadi pelajaran bersama," kata Purboyo di Mapolresta Surakarta, Jumat (11/8)
Kuasa hukum Gusti Purboyo, Ferry Firmal Nur Wahyu membenarkan mobil berjenis SUV itu dikemudikan Putra Mahkota Keraton Kasunanan tanpa penumpang. Korban bernama Hanafi (20) warga Sragen.
"Di lokasi kejadian itu seharusnya jalur sepada motor searah. Tidak ada kesempatan untuk mengelak. Kecepatannya sekitar 50 km/jam, rem, langsung ketemu motor," papar dia.
Sehari setelah tabrakan terjadi, kata dia, pihak keraton datang di kediaman korban yang ada di wilayah Kalijambe, Sragen.
"Kami siap memberikan ganti rugi baik pengobatan fisik pada korban dan memperbaiki kendaraan korban yang rusak," papar dia.
Baca Juga:
Prabowo Ngejam Lagu ‘Ojo Dibandingke’ di Kafe Solo Bareng Relawan Jokowi-Gibran
Orang tua korban tabrak lari, Darsi Tariningsih (47) mengatakan anaknya hanya mengalami luka lecet pada bagian lutut dan tangannya. Sementara sepeda motor rusak bagian depan.
"Kita sepakati jalur kekeluargaan. Saat kejadian anak saya habis cari makan dan mau balik ke indekos. Awalnya kami tidak laporan ke pihak berwajib, tapi untuk mengurus jasa raharja akhirnya laporan ke polisi," katanya.
Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa keduanya, baik korban dan pelaku. Untuk kejadian lakalantas diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
"Soal itu (jalur kekeluargaan) kita menunggu semua administrasinya, kita perdalam terlebih dulu," tutup Agung. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Korban Kecelakaan Kabel Serat Optik Dalam Pantauan Tim Dokter Spesialis
Bagikan
Berita Terkait
6 Jenazah Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Ditemukan 250 Meter dari Puncak Gunung Bulusaraung
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Florencia Lolita Teridentifikasi, Dikenali dari Sidik Jari dan Gigi
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan