Kasus Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Kejari Cirebon

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 14 September 2017
Kasus Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Kejari Cirebon

Ilustrasi ( Gettyimages )

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus penyelewangan dana desa (DD) yang dilakukan oknum mantan Kepala Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, Ucu Suara (56) telah dinyatakan lengkap atau P21.

Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Reza Arifian mengungkapkan rencannya berkas perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cirebon.

"Tersangka dan barang bukti akan segera dikirim ke Kejari Cirebon," kata Reza, Kamis (14/9).

Tersangka Ucu, pada saat menjabat sebagai Kepala Desa Curug Wetan telah mencairkan DD tahun anggaran 2015, tahap I dan II dengan jumlah Rp 235 juta di Bank BJB Cabang Sumber.

"Tersangka mencairkan dana desa itu dua tahap yakni pada 3 Agustus 2015 dan 9 Oktober 2015," sebut Reza.

Tetapi sebagian DD berjumlah Rp 129 juta digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.

"Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sebesar Rp 129 juta," pungkas Reza. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dua Pemuda Kantongi Daun Ganja Diciduk Polisi

#Dana Desa #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Pangkas Dana Transfer ke Daerah, Presiden Prabowo: Banyak Pemda tak Gunakan Anggaran dengan Baik
Presiden mencontohkan masih adanya anggaran pemerintah daerah yang justru tersimpan di perbankan atau tidak dapat digunakan akibat persoalan di tingkat daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Pangkas Dana Transfer ke Daerah, Presiden Prabowo: Banyak Pemda tak Gunakan Anggaran dengan Baik
Indonesia
Dana Desa Sudah Mengalir, Tapi Jembatan tak Terbangun, Presiden Prabowo: Ke Mana Uang Itu?
Prabowo mempertanyakan mengapa kebutuhan dasar masyarakat masih belum seluruhnya terpenuhi meski pemerintah telah mengalokasikan anggaran ke daerah dan desa
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Dana Desa Sudah Mengalir, Tapi Jembatan tak Terbangun, Presiden Prabowo: Ke Mana Uang Itu?
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Bagikan