Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Dua Saksi Diperiksa, Satu Absen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Dua Saksi Diperiksa, Satu Absen

Jokowi laporkan penyebar isu ijazah palsu ke Polda Metro. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dua saksi yakni RS dan TS memenuhi panggilan polisi, sementara seorang saksi berinisial ES tidak hadir.

"Pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis ini, saksi RS dan TS hadir, sementara ES absen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/5).

Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilaksanakan pada pukul 10.05 WIB di ruang pemeriksaan.

Baca juga:

Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tuduhan pemalsuan ijazah yang ditujukan kepadanya adalah fitnah.

"Tuduhan-tuduhan ini sangat kejam, merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, keluarga, dan rakyat Indonesia," kata Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, saat melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Yakup menjelaskan bahwa Jokowi memilih untuk diam selama ini, namun tuduhan tersebut terus berlanjut.

"Pak Jokowi selama ini diam. Kami sudah memberikan imbauan dan pernyataan, tetapi tuduhan terus dilontarkan," tambahnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Akhirnya Pamerkan Ijazah Aslinya ke Publik

Yakup menyebutkan beberapa pasal yang diduga dilanggar dalam kasus ini.

"Pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE, seperti Pasal 27A, 32, dan 35," jelasnya.

Terlapor dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan, namun beberapa pihak dengan inisial RS, ES, T, K, dan RS disebut-sebut terlibat.

"Kami telah menyerahkan 24 video sebagai barang bukti kepada penyidik, yang diduga melibatkan beberapa pihak," kata Yakup.

#Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Verifikasi Ijazah #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan