Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus COVID-19 Terus Melonjak, Kapolda Metro Beri Peringatan Serius Seluruh Kapolres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Januari 2021
Kasus COVID-19 Terus Melonjak, Kapolda Metro Beri Peringatan Serius Seluruh Kapolres

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai apel pengamanan di Mapolda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyebaran virus corona di Jakarta sulit dikendalikan. Per hari ini, Jumat (8/1), DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan infeksi paling tinggi, yaitu 2.959 kasus dari total penambahan seluruh Indonesia sebanyak 10.617.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan para kapolres yang masuk dalam wilayah hukumnya untuk membuat Kampung Tangguh dalam waktu dekat di 55 RW. Terutama di wilayah zona merah COVID-19.

Perintah tersebut disampaikan demi mendukung kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran akan dilakukan serentak di Jawa dan Bali pada 11 - 25 Januari 2021.

Baca Juga:

Rekor Tertinggi Selama Pandemi, Penambahan Kasus COVID-19 Capai 10.617

"Dikasih waktu 55 RW (zona merah) itu hari Senin sudah berdiri Kampung Tangguh Jaya di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan Jumat (8/1).

Yusri tak menyebutkan secara rinci 55 RW wilayah zona merah COVID-19 yang akan dibangun Kampung Tangguh.

Namun, fungsi Kampung Tangguh itu untuk mengawasi segala bentuk aktivitas masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran.

"Upaya dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya nanti dimulai dari tingkat bawah untuk bisa menekan penyebaran yang ada," kata Yusri.

Tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

Yusri menambahkan, polisi juga akan menggelar operasi yustisi untuk memastikan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Nanti petugas cek melaksanakan 3T ya, tracing, testing, treatment," kata Yusri.

Fadil Imran juga memantau 55 Kampung Tangguh Jaya ini agar dapat menekan laju penularan COVID-19.

Yusri menerangkan, konsep RW tangguh ialah tentang bagaimana mengupayakan peralihan zona penyebaran COVID-19 di sana.

Dari yang semula zona merah berangsur bergeser ke zona hijau alias nihil temuan kasus konfirmasi positif.

Untuk diketahui, pada Rabu (6/1), pemerintah pusat memutuskan akan melaksanakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

Baca Juga:

Jokowi: Masih Beruntung Indonesia Tidak Sampai Lockdown

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan tersebut diberlakukan untuk meminimalisir penularan COVID-19 yang kini semakin masif.

Secara garis besar, pembatasan tersebut mengatur sejumlah kegiatan di antaranya perkantoran, pembelajaran di sekolah, operasional pusat perbelanjaan, seni budaya hingga peribadatan.

Pembatasan tersebut sudah dilengkapi dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB. (Knu)

Baca Juga:

Mensos Risma Pastikan Jumlah Penerima Bansos COVID-19 Tidak Berubah

#Virus Corona #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan