Kasus BBM Pertamax Oplosan Terbongkar, Prabowo Akui Lagi ‘Bersih-Bersih’

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Februari 2025
Kasus BBM Pertamax Oplosan Terbongkar, Prabowo Akui Lagi ‘Bersih-Bersih’

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: dok. Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menyebut terungkapnya kasus korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, yang menemukan adanya manipulasi bahan bakar minyak (BBM), sebagai momentum bersih-bersih.

Prabowo menegaskan pemerintah akan membersihkan dan menegakkan aturan pada sektor tata kelola minyak di Indonesia. Dia menegaskan dirinya akan membela kepentingan rakyat.

"Kami bersihkan, kami tegakkan, kami akan membela kepentingan rakyat," kata Prabowo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (26/2).

Orang nomor satu di Indonesia itu menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan.

"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua," jelas Prabowo

Prabowo memastikan pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kepentingan publik.

Baca juga:

Soal Isu Pertamax Oplosan, Pertamina Akui Ada Tambahan Zat Aditif

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

Kerugian negara itu bersumber dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.

Baca juga:

Kejagung Sebut Pertamax Oplosan RON 90 Hanya Beredar Tahun 2018 - 2023

Modus para tersangka yaitu 'mengondisikan' produksi minyak bumi dalam negeri menjadi berkurang dan tidak memenuhi nilai ekonomis sehingga perlu impor dan melakukan mark up kontrak pengiriman minyak impor.

Selain itu, modus lainnya adalah 'mengoplos' impor minyak mentah RON 90 (setara Pertalite) dan kualitas di bawahnya menjadi RON 92 (Pertamax). (Knu)

#BBM Oplosan #Pertamina #Presiden Prabowo Subianto #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dirut KAI Ngaku Sedih, Tapi KPK Pastikan Rp2 Miliar Sudah Disita Sejak Agustus Lalu
KPK menyita uang Rp2 miliar dari Dirut KAI inisial BR terkait dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. BR bantah terlibat. Simak fakta lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 November 2026
Dirut KAI Ngaku Sedih, Tapi KPK Pastikan Rp2 Miliar Sudah Disita Sejak Agustus Lalu
Indonesia
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan dan menunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP
Wisnu Cipto - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Indonesia
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tidak Terindikasi Makar
Menko Yusril Ihza Mahendra pastikan kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo oleh Pati Polri (LSP) tak terindikasi makar. Cek pasal UU ITE & KUHP di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tidak Terindikasi Makar
Berita Foto
Sidang Lanjutan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 November 2026
Sidang Lanjutan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Berita Foto
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi izin tinggal WNA, Silmy Karim mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Oktober 2026
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Indonesia
Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026 Cair: Emas Tunggal Dapat Rp 3 Miliar
Prabowo menyerahkan bonus kepada atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026. Peraih emas tunggal mendapat Rp 3 miliar, sedangkan ganda Rp 2,4 miliar dan beregu Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026 Cair: Emas Tunggal Dapat Rp 3 Miliar
Indonesia
Antrean Pembelian BBM Subsidi Membludak di Gorontalo, Pertamina Percepat Distribusi
Perubahan pola konsumsi itu turut menjadi perhatian Pertamina dalam mengoptimalkan penyaluran BBM
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Antrean Pembelian BBM Subsidi Membludak di Gorontalo, Pertamina Percepat Distribusi
Indonesia
Lula da Silva Menang Pilpres Brasil, Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat
Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Lula da Silva atas kemenangan di pilpres Brasil dan mendorong penguatan kemitraan strategis Indonesia-Brasil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Lula da Silva Menang Pilpres Brasil, Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan