MerahPutih.com - Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah berharap Polda Metro Jaya untuk mengurungkan niatnya meminta klarifikasi Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari terkait banjir di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Ia pun menyarakan, menggali informasi mengenai banjir di lokasi tersebut digelar setelah jajaran Pemprov DKI selesai menangani permasalahan banjir di Ibu Kota.
Baca Juga
Diperiksa Polisi karena Jakarta Kebanjiran, Anak Buah Anies Beberkan Fungsi Pompa Air
"Saya minta kalau manggil Dinas atau Sudin boleh, tapi kalau bisa nanti setekah banjir," kata Ida Mahmudah saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Karena menurut dia, kalau pejabat DKI dipanggil aparat kepolisian otomatis membutuhkan waktu untuk dimintai klarifikasi. Takutnya, lanjut dia, penanganan banjir dan membantu korban banjir bisa tidak maksimal.
"Maksud saya kalau bisa tunggu banjir aga reda. Karena mereka butuh konsentrasi mengurusin banjir. Mereka lagi membantu masyarakat yang kebanjiran," jelasnya.
Pasalnya, kata Ida, kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan masih butuh bantuan Pemprov DKI akibat bencana banjir kemarin. Disamping itu juga, Ida berkata, anak buah Anies harus melakukan penanggulangan banjir agar bercana yang pada 1 Januari 2020 tak lagi menghantui Jakarta.
Baca Juga
"Semua dinas dan Sudin untuk melihat pompa air nya aktif atau tidak, itu kami tekankan, Agar tidak kata pompa yang mati. Misalnya ada pompa atau aki nya mati, segera mereka ganti. Harapan saya Sudin harus bekerja full memantau dan memanfaatkan tenaga-tenanga yang ada di pemerintahan," sambungnya.
Diketahui, Kepala Suku Dinas SDA Purwanti Siryandari membenarkan dirinya sempat dimintai klarifikasi terkait banjir di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pemanggilan ini berkaitan dengan permasalahan banjir yang terjadi di kawasan tersebut pada 1 Januari 2020 lalu. Pemanggilan terhadap Purwanti hanya sebatas untuk klarifikasi. Pemanggilan itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.
Baca Juga
Dalam pemanggilan itu juga tercatat pihak kepolisian akan memanggil sejumlah pihak terkait banjir. Polisi butuh keterangan terkait dengan pekerjaan tim SDA Jakbat dalam menangani pompa air disekitaran Jalan Daan Mogot.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, pemanggilan tersebut didasari pemantauan pihak kepolisian saat melakukan pertolongan kepada korban banjir. Sampai sekarang belum ada pihak yang dijadikan saksi maupun tersangka. (Asp)