Karding: Presiden Ingin Baiq Nuril Mendapat Keadilan Hukum Tanpa Intervensi
Baiq Nuril Maknun di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Mataram, NTB. (Courtesy: Tim kuasa hukum)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Abdul Kadir Karding menilai, respon Presiden Joko Widodo terhadap kasus Baiq Nuril cukup positif.
Menurut Karding saran hukum yang diberikan Jokowi kepada Baiq sudah sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saran presiden agar Baiq mengajukan peninjauan kembali dan mengirim permohonan grasi bukanlah intervensi hukum tapi kecintaan pemimpin kepada rakyatnya," ujar Karding kepada wartawan, Selasa (20/11).
Karding mengatakan Jokowi menaruh perhatian besar terhadap kasus hukum yang dialami Baiq. Presiden menilai Baiq sebagai korban mestinya mendapat perlindungan, bukan disalahkan. Namun begitu, kata Karding, presiden tetap tidak bisa mengintervensi proses hukum Baiq.
"Presiden ingin Baiq mendapat keadilan tanpa ada intervensi darinya," kata Karding.
Ketua DPP PKB ini mengatakan Presiden Jokowi sangat serius memperjuangkan hak dan perlindungan terhadap perempuan. Perempuan adalah kelompok yg perlu mendapatkan afirmasi.
Perhatian dan komitmen Jokowi misalnya tampak dari jumlah menteri perempuan di Kabinet Kerja. Sebut saja misalnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Anfasa Moeloek, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Oleh karena itu, kasus yang dialami Baiq, kata Karding, turut meningkatkan komitmen presiden dalam upaya melindungi perempuan dari kekerasan, pelecehan dan ketidakadilan.
"Presiden selama pemerintahannya sangat concern terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan," ujarnya.
Bagi Karding kasus Baiq harus menjadi pembelajaran dan PR seluruh anak bangsa bersama. Kasus Baiq menunjukkan sensitivitas penegak hukum dalam melindungi perempuan belum sepenuhnya memadai.
"Siapa pun tidak bisa mengerti pelaku yang melecehkan Baiq secara verbal dibiarkan tapi Baiq yang menjadi korban pelecehan malah dihukum," katanya.
Karding mengatakan perbaikan hukum Indonesia akan terus ditingkatkan pemerintahan Jokowi. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas dan sensitivitas aparat penegak hukum terhadap isu-isu kelompok rentan kekerasan seperti perempuan dan anak.
"Harapannya perempuan tidak saja mendapatkan perlindungan hukum tapi meredam kasus-kasus kejahatan terhadap perempuan," ujarnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Menteri Abdul Karding Bela Raja Juli soal Foto Main Domino Bareng Aziz Wellang
Ketahuan Main Domino Bareng Azis Wellang, Prabowo Diminta Pecat Raja Juli dan Abdul Kadir
‘Ketahuan’ Main Domino Bareng Sosok yang Pernah Tersangkut Kasus Pembalakan Liar, 2 Menteri Prabowo Berikan Klarifikasi
Setelah Menhut Raja Juli Antoni, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Berikan Klarifikasi soal Main Domino Bareng Mantan Tersangka Pembalakan Liar
Kamboja-Thailand Memanas, Menteri P2MI Siapkan Mitigasi PMI
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
4 WNI Ditembak di Selangor, Menteri P2MI Karding Tuntut Malaysia Transparan
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat