Kardinal Suharyo Tegaskan KWI Tak Akan Ajukan Izin Usaha Tambang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 06 Juni 2024
Kardinal Suharyo Tegaskan KWI Tak Akan Ajukan Izin Usaha Tambang

Uskup Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Kardinal Ignatius Suharyo di Jakarta, Sabtu (22/4/2023). ANTARA/HO-KAJ

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Namun, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menegaskan tidak akan ikut mengajukan izin untuk usaha tambang. Pernyataan sikap organisasi keagamaan Kahtolik itu disampaikan langsung Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo.

"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," kata Kardinal Suharyo, dalam keterangannya dikutip dari Antara, Kamis (6/6).

"Pelayanannya kan jelas ya, KWI tidak masuk di dalam (usaha tambang) seperti itu," tandas tandas pejabat senior gereja Kahtolik yang ditunjuk langsung Takhta Suci Roma untuk wilayah Indonesia itu.

Baca juga:

Ormas Keagamaan Diminta Tak 'Lupa Diri' ketika Diberi Izin Kelola Tambang

Untuk diketahui, PP Nomor 25 Tahun 2024 membuka peluang bagi badan usaha milik ormas keagamaan mengelola usaha pertambangan batubara selama periode 2024-2029. PP 25 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan IUPK diberikan kepada badan usaha yang dimiliki ormas, baik berupa koperasi maupun perseroan terbatas (PT). Dia membantah IUPK diberikan kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan itu sendiri, melainkan lembaga usahanya.

"Yang diberikan itu adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas, persyaratannya juga sangat ketat," kata Presiden Jokowi saat jumpa pers setelah meninjau lokasi Upacara HUT Ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6) kemarin. (*)

#Tambang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Luncurkan Sejumlah Program Hilirisasi di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park Rp 180 Triliun
Prabowo bertolak dari Jakarta menuju Maluku Utara pada Kamis (8/10) pagi untuk meluncurkan program hilirisasi senilai 10,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 180 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Prabowo Luncurkan Sejumlah Program Hilirisasi di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park Rp 180 Triliun
Indonesia
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Pola penyelundupan sianida yang sebelumnya ditemukan di wilayah Gorontalo serta karakteristik penggunaannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Indonesia
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Hasil penyidikan menunjukkan XXL berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY diduga mengoordinasikan operasional PETI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait dengan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Bagikan