Kardaya Warnika: Pungutan Dana Ketahanan Energi Tak Punya Landasan Hukum

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 27 Desember 2015
Kardaya Warnika: Pungutan Dana Ketahanan Energi Tak Punya Landasan Hukum

Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Foto: MP/Bertolomeus Papu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), pada Rabu (23/12) kemarin mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan Solar.

Namun, ada yang berbeda dari penurunan harga yang dilakukan kali ini. Pasalnya, BBM jenis premium yang seharusnya dijual dengan harga Rp6.950 per liter, menjadi Rp7.150 per liter karena adanya pemungutan dana ketahanan energi sebesar Rp200 per liter. Begitu pula dengan solar. Jika seharusnya harga solar menjadi Rp5.650 per liter kini menjadi Rp5.950 per liter.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika ikut angkat bicara.

"Pemungutan dana ketahanan energi ini sebenarnya bagus, hanya saja tidak ada landasan hukum yang kuat," ujar Kardaya ketika dihubungi merahputih.com di Jakarta, Minggu (27/12).

Kardaya menjelaskan, pungutan berupa uang dapat dilakukan pemerintah hanya melalui pajak atau pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Kalau yang ini memungut untuk apa? Memang betul ada di dalam Undang-Undang Ketahanan Energi, tapi di dalam Undang-Undang itukan harus ada turunannya, tidak bisa secara gamblang langsung diterapkan," kata Kardaya.

Untuk itu, imbuh Kardaya, penerapan pungutan dana energi ini seharusnya dibentuk terlebih dahulu landasan hukum yang kuat. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Sudirman Said: Pemungutan Dana Ketahanan Energi Sesuai UU
  2. Pemprov Papua Minta Bagian 10 Persen Divestasi Saham Freeport
  3. Catatan Akhir Tahun Jokowi-JK, Dana Ketahanan Energi Tuai Kontroversi
  4. Realisasi Investasi Asing Ditargetkan Rp386 Triliun
  5. Proporsi Rencana Investasi PMA Diproyesikan Rp1.087 Triliun
#Kardaya Warnika #Harga BBM #Dana Ketahanan Energi (DKE)
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
Pertamax Naik, Pemerintah Didesak Kucurkan Program Bantuan Sosial Tunai
Pemerintah harus segera menyiapkan bantuan langsung tunai sebagai bantalan ekonomi bagi kelompok rentan, kelas menengah bawah, serta masyarakat yang paling terdampak
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Naik, Pemerintah Didesak Kucurkan Program Bantuan Sosial Tunai
Indonesia
Harga Pertamax 92 Naik, Bisa Bikin Warga Beralih ke Pertalite
Selisih harga semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite berpotensi mengubah perilaku konsumen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Harga Pertamax 92 Naik, Bisa Bikin Warga Beralih ke Pertalite
Indonesia
YLKI Kritik Harga BBM Naik Mendadak, Tagih Transparansi Pemerintah dan Pertamina
YLKI menyoroti harga BBM naik mendadak. Pemerintah dan Pertamina pun diminta untuk mengungkap penyebabnya.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
YLKI Kritik Harga BBM Naik Mendadak, Tagih Transparansi Pemerintah dan Pertamina
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Bikin Daya Beli Kelas Menengah Tertekan, PKS Ingatkan Risiko Inflasi
Kenaikan harga Pertamax membuat daya beli kelas menengah makin tertekan. PKS pun juga mengingatkan adanya risiko inflasi.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Bikin Daya Beli Kelas Menengah Tertekan, PKS Ingatkan Risiko Inflasi
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
DPR Tegur Pertamina karena Naikkan Harga Pertamax Diam-Diam
Meskipun Pertamax dan Pertamax Green merupakan BBM nonsubsidi, dampak kebijakan tersebut tetap akan dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tegur Pertamina karena Naikkan Harga Pertamax Diam-Diam
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
Harga Pertamax Naik Tajam, Anggaran Subsidi BBM Berpotensi Meningkat
DPR dan pemerintah masih melakukan simulasi untuk menghitung dampak perpindahan konsumsi BBM terhadap inflasi maupun kebijakan energi secara keseluruhan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Harga Pertamax Naik Tajam, Anggaran Subsidi BBM Berpotensi Meningkat
Bagikan