Kapolri Temukan Isi Minyakita Dikurangi dan Pakai Label Palsu
Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Polemik pengurangan takaran Minyakita menuai reaksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengaku akan menindak secara hukum produsen yang menjual minyak goreng kemasan Minyakita tidak sesuai takaran dan menggunakan label palsu.
“Kami lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakan hukum," kata Listyo kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (10/3).
Kapolri menjelaskan, saat turun ke pasar polisi juga menemukan Minyakita kemasan 1 liter yang beratnya tidak sesuai takaran yang tertera di bungkusnya.
Baca juga:
Mendag Terus Awasi Distribusi dan Harga MINYAKITA Jelang Lebaran
“Ada juga yang menggunakan label Minyakita sebenarnya palsu, semuanya sedang diproses," ucapnya.
Saat ditanya mengenai sebaran produknya di mana saja, Listyo belum memerinci dan hanya menyebut akan dirilis secara resmi oleh Satgas Pangan nantinya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegafi menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran langsung terhadap beberapa produk Minyakita dari tiga produsen berbeda.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, bahwa volume minyak goreng yang terkandung dalam kemasan tidak sesuai dengan informasi yang tertera pada label.
Baca juga:
Kurangi Takaran, Produsen MinyaKita Bisa Dijerat Pidana dan Perdata
Ketiga perusahaan yang diduga memproduksi Minyakita dengan volume tidak sesuai tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berbasis di Kudus, serta PT Tunas Argo Indolestari yang beroperasi di Tangerang.
Sebagai bagian dari langkah penegakan hukum, Satgas Pangan Polri telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa minyak goreng Minyakita yang tidak memenuhi standar ukuran sebagaimana tercantum dalam kemasan.
Temuan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3).
Pada sidak tersebut, Mentan menemukan produk Minyakita yang volumenya kurang dari 1 liter, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan produsen terhadap regulasi yang berlaku. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia