Kang Emil Larang Becak di Jalan Protokol

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 31 Juli 2017
Kang Emil Larang Becak di Jalan Protokol

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan pelarangan operasional becak hanya berlaku di jalan-jalan protokol tertentu saja yang masuk ke dalam zona merah.

"Becak dilarang, gak? Enggak. Tapi di tempat yang disediakan khusus. Becak itu boleh di Kota Bandung tapi di lokasi-lokasi yang sudah disediakan," kata Emil di Bandung, Senin (31/7).

Hal tersebut dikatakan Emil, merespons aksi unjuk rasa dari para penarik becak menentang pelarangan operasional becak di jalan protokol.

Menurut dia, pelarangan tersebut untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan-jalan protokol. Terlebih, beberapa orang penarik becak seringkali melanggar tata tertib lalu lintas.

"Sekarang introspeksi, tukang becak sering lawan arus. Saya belasan kali memperingatkan tukang becak yang tidak mentaati peraturan lalu lintas. Asa milik sorangan weh (seperti milik sendiri) melawan arus," kata dia.

Menurutnya, meski berbeda dengan kendaraan bermotor, namun untuk ketertiban di jalan, para penarik becak tetap saja harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Jangan memaksakan diri melanggar peraturan terutama melawan arus, gak ada rasa bersalah," kata dia.

Pada Senin (31/7) pagi, para penarik becak yang beroperasi di jalur protokol memprotes kebijakan pemerintah terkait penerapan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang K3.

Mereka yang kedapatan beroperasi di jalan protokol akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250 ribu. (*)

Sumber: ANTARA

#Kang Emil #Ridwan Kamil #Tukang Becak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Bagikan Paket Sembako dan Uang Tunai kepada Ratusan Tukang Becak di Solo.
Jokowi membagikan paket sembako dan uang tunai kepada ratusan tukang becak di Galabo Solo, Sabtu (7/3).
Soffi Amira - Sabtu, 07 Maret 2026
Jokowi Bagikan Paket Sembako dan Uang Tunai kepada Ratusan Tukang Becak di Solo.
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Bagikan