Kakorlantas Ingatkan Bahaya Mudik Bawa Anak-Anak Pakai Sepeda Motor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 April 2023
Kakorlantas Ingatkan Bahaya Mudik Bawa Anak-Anak Pakai Sepeda Motor

Ilustrasi - Anggota pramuka membantu petugas kepolisian mengatur lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Kamis, (30/5/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Animo masyarakat mudik menggunakan sepeda motor diprediksi bakal tinggi.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.

Dia mengatakan, mudik dengan sepeda motor berbahaya. "Mereka yang rentan terhadap potensi kecelakaan adalah roda dua," kata Firman di Jakarta Pusat, Kamis (13/4).

Baca Juga:

Kouta Terpenuhi, Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2023 Ditutup

Firman mengatakan, kelelahan menjadi faktor utama yang kerap memicu kecelakaan saat arus mudik dan arus balik.

Dia juga mengingatkan betapa bahayanya naik motor sambil bawa anak saat mudik.

"Jadi harus kita ingatkan, apalagi sampai bawa anak, maksimal dua (orang)," ujarnya.

Ia meminta masyarakat menggunakan transportasi publik saat mudik.

Dia berharap, semua pemudik saling menjaga keselamatan agar mudik Lebaran 2023 bisa aman dan berkesan.

"Jadi jangan sampai mekanisme di lapangan itu terganggu, mengganggu orang lain, mengganggu pergerakan, ini cuti bersama harus berkesan karena ada kewajiban dan hak dari masing-masing yang harus kita optimalkan," katanya.

Baca Juga:

Menhub Sarankan Pemudik Berangkat Lebih Awal Hindari Kemacetan

Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat melakukan mudik dini mulai Kamis (13/4) ini.

Hal tersebut, kata Firman, dilakukan agar dapat memecah kepadatan pada puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 18 hingga 21 April.

"Jadi dengan kita katakan lebih awal sebetulnya lebih kepada mengatur saja berangkat ini supaya tidak berada pada titik puncak bersamaan," sambungnya.

Firman menjelaskan, selain mudik dini, pihaknya juga melakukan manajemen lalu lintas seperti ganjil genap.

"Itu lah manajemen pengaturan lalu lintas, ada ganjil genap di sana, berangkat lebih awal, cuti dipindahkan ke depan oleh Presiden," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Perintahkan Para Jenderal Bintang 3 Pimpin Pengamanan Mudik

#Mudik Lebaran #Kakorlantas #Korlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Indonesia
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Keputusan pembekuan sementara itu diambil untuk menanggapi protes dari masyarakat soal penggunaan sirine dan strobo yang biasa dipakai Polantas pengawal pejabat atau kalangan sipil lainnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Sanksi hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Bagikan