Kaji Tarif Ojol Melonjak sampai 15 Persen, Kemenhub: Keputusan Harus Adil dan Berkelanjutan
Pengendara Ojek Online. (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah kabar yang menyebut tarif ojek online (ojol) akan naik hingga 15 persen.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kemenhub hingga saat ini masih mengkaji lebih lanjut.
“Itu masih dikaji," ujar Aan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (2/7).
Aan yang juga mantan Kakorlantas Polri ini menjelaskan, proses penetapan tarif Ojol memerlukan pertimbangan matang.
Termasuk struktur pendapatan dan keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan konsumen.
Menurut dia, keputusan ini harus adil dan berkelanjutan.
“Bukan hanya bicara tarif dasar, tapi juga struktur pembagian pendapatan di dalam ekosistem ojol," tambahnya.
Baca juga:
Hitungan Indef, Kenaikan Tarif Ojol Bikin Upah Tenaga Kerja Turun
Aan mengungkapkan kajian yang akan dilakukan bukan hanya sekadar membahas tarif dasar saja melainkan juga struktur pembangunan pendapatan.
Dengan demikian, diharapkan tidak memberatkan konsumen, pengemudi, hingga UMKM.
Pemerintah pun akan menggunakan lembaga independen untuk menyusun kajian tersebut hingga bisa memberikan suatu keputusan.
"Yang pasti keputusannya nanti akan adil dan berkelanjutan, kami akan juga melakukan komunikasi dan kerjasama dengan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk kajian ini," pungkasnya.
Baca juga:
Legislator PKB Minta Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol
Isu ini bermula saat Kemenhub mewacakan untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) roda dua sebesar 8 hingga 15 persen, bergantung pada zona operasional layanan ojol di masing-masing wilayah.
Kebijakan penyesuaian tarif tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI pada Senin (30/6).
Kenaikan tarif ojol ini merupakan respon terhadap aksi demonstrasi para pengemudi ojol pada 20 Mei 2025 lalu.
Dalam aksi itu, para driver ojol meminta adanya peninjauan ulang sistem tarif penumpang dan penghapusan sejumlah program seperti aceng dan slot. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen