Kaesang Ngaku Nebeng Teman kepada KPK Saat Klarifikasi Pakai Jet Pribadi


Ketum PSI, Kaesang Pangarep. (Foto: Dok. PSI)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengklarifikasi penggunaan jet pribadi yang ia gunaan untuk terbang ke Amerika Serikat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,” ujar Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/9).
Dalam klarifikasi penerbangan ke Amerika tersebut, Kaesang mengatakan kepada KPK bahwa dirinya menggunakan pesawat peribadi seorang teman.
“Yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” tuturnya.
Baca juga:
Kaesang Diminta Bawa Bukti Penyewaan Jet Pribadi Saat ke KPK
Putra Presiden Jokowi itu juga menegaskan kedayangannya bukan sebagai penyelenggara negara maupun pejabat bahkan bukan panggilan KPK, melainkan inisiatif pribadi.
“Kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, bukan pejabat,” ujarnya.
“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” imbuhnya.
Baca juga:
Kaesang Diduga Dapat Fasilitas Jet Pribadi dari Shopee
Kaesang meminta awak media menanyakan keterangan lengkap kepada KPK. Akan tetapi, ia menegaskan klarifikasi tersebut hanya terkait penggunaan jet pribadi saja.
“Dan, gak ada dan lagi sih. Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya,” pungkasnya.
Baca juga:
Kaesang Sambangi KPK, Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomalong mengatakan Kaesang bakal diundang untuk klarifikasi penerimaan fasilitas yang acap dianggap sebagai gratifikasi.
"Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti," ujar Nawawi.
Nawawi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan telaah terkait persoalan tersebut di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," tuturnya.
Presiden Jokowi juga sempat buka suara terkait hal tersebut. Ia menilai semua warga negara Indonesia sama di mata hukum.
"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja," ujar Jokowi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
