Kaesang Ngaku Nebeng Teman kepada KPK Saat Klarifikasi Pakai Jet Pribadi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 17 September 2024
Kaesang Ngaku Nebeng Teman kepada KPK Saat Klarifikasi Pakai Jet Pribadi

Ketum PSI, Kaesang Pangarep. (Foto: Dok. PSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengklarifikasi penggunaan jet pribadi yang ia gunaan untuk terbang ke Amerika Serikat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,” ujar Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/9).

Dalam klarifikasi penerbangan ke Amerika tersebut, Kaesang mengatakan kepada KPK bahwa dirinya menggunakan pesawat peribadi seorang teman.

“Yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” tuturnya.

Baca juga:

Kaesang Diminta Bawa Bukti Penyewaan Jet Pribadi Saat ke KPK

Putra Presiden Jokowi itu juga menegaskan kedayangannya bukan sebagai penyelenggara negara maupun pejabat bahkan bukan panggilan KPK, melainkan inisiatif pribadi.

“Kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, bukan pejabat,” ujarnya.

“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” imbuhnya.

Baca juga:

Kaesang Diduga Dapat Fasilitas Jet Pribadi dari Shopee

Kaesang meminta awak media menanyakan keterangan lengkap kepada KPK. Akan tetapi, ia menegaskan klarifikasi tersebut hanya terkait penggunaan jet pribadi saja.

“Dan, gak ada dan lagi sih. Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya,” pungkasnya.

Baca juga:

Kaesang Sambangi KPK, Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomalong mengatakan Kaesang bakal diundang untuk klarifikasi penerimaan fasilitas yang acap dianggap sebagai gratifikasi.

"Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti," ujar Nawawi.

Nawawi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan telaah terkait persoalan tersebut di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," tuturnya.

Presiden Jokowi juga sempat buka suara terkait hal tersebut. Ia menilai semua warga negara Indonesia sama di mata hukum.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja," ujar Jokowi. (Pon)

#Breaking #Kaesang Pangarep #Jet Pribadi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 57 menit lalu
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Bagikan