Reuni Alumni 212

Kader PKB Dilarang Terlibat Dalam Reuni Akbar Alumni 212

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 30 November 2018
 Kader PKB Dilarang Terlibat Dalam Reuni Akbar Alumni 212

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (tengah)(Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengimbau kadernya tidak menghadiri kegiatan Reuni Alumni 212 yang akan digelar di Kawasan Monas, Minggu (2/12).

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kepadatan di sekitar lokasi kegiatan. "Ya kepada kader-kader PKB tentu saya imbau tidak usah ikut-ikut dulu karena nanti terlalu padat," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (30/11).

Namun demikian, Cak Imin mangaku tak bisa melarang kadernya yang akan ikut menghadiri reuni. Sebab itu adalah hak individu yang harus dihormati.

"Tapi kita tidak punya hak untuk melarang, itu hak individual," ucapnya.

Hanya saja, dia mengingatkan agar kader yang ingin ikut kegiatan tersebut tidak membawa atribut PKB.

"Kita doakan saja saudara-saudara kita, tapi yang penting kepada kaum muslimin yang ikut mari kita jaga persaudaraan," tandasnya.

Ditanya apakah akan ikut menghadiri reuni? Muhaimin Iskandar mengaku tidak.

Aksi 212
Aksi 2 Desember (Foto: Twitter)

"Saya bukan alumni, Saya enggak ada yang ngundang," tutupnya.

Sementara itu, imbauan terhadap aksi reuni alumni 212 untuk tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan kegiatan Reuni 212 harus tetap mempraktikkan amalan akhlak yang baik.

"Sebaiknya juga dalam acara kumpul massa itu tidak mengeluarkan ujaran kebencian, saling mencela atau mengejek pihak lain," katanya di Jakarta, Jumat.

Karena itu, ia mengingatkan Reuni 2 Desember (212) 2018 boleh saja digelar asalkan tidak memicu kekacauan.

"Asal jangan melanggar undang-undang, jangan chaos," katanya.

Aksi Bela Islam 212
Aksi Bela Islam 212 (MP/Rizki Fitrianto)

Reuni 212 rencananya akan digelar di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (2/12).

Menurut dia, aksi semacam Reuni 212 diperbolehkan oleh undang-undang yang terkait dengan kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara atau kelompok tertentu.

Sementara itu, Anwar juga mengimbau bagi pihak yang tidak ikut aksi tersebut untuk menghormati perwujudan ekspresi dari para peserta.

"Dengan begitu, tidak terjadi kegaduhan yang tidak berkesudahan," katanya.

Terkait adanya muatan politik dalam Reuni 212, Anwar mengatakan hal itu adalah urusan partai politik dan para politisi.

Akan tetapi, agar segala yang disampaikan tetap dalam koridor yang baik, demikian Anwar Abbas.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jubir Prabowo-Sandi Sarankan PSI Fokus Pemenangan Daripada Sibuk Tolak Perda Agama

#Reuni 212 #Presidium Alumni 212 #Muhaimin Iskandar #Majelis Ulama Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Cak Imin menegaskan program MBG harus tepat sasaran dengan mengacu pada DTSEN serta mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Indonesia
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Cak Imin mengaku terharu setelah mendengar langsung pengalaman para jemaah yang merasa puas terhadap pelayanan haji tahun ini.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Indonesia
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Mbloc menjadi salah satu rujukan dan contoh yang positif, salah satu kolaborasi pemanfaatan fasilitas publik yang akhirnya memberikan ruang, ruang berkumpul para anak muda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Indonesia
Sekolah Rakyat Jadi Utama Pemutus Rantai Kemiskinan, Lulusan Diminta Jadi Agen Pemberdayaan Masyarakat
Setiap lulusan akan diarahkan sesuai potensi masing-masing, mulai dari jalur akademik hingga profesi tertentu. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
Sekolah Rakyat Jadi Utama Pemutus Rantai Kemiskinan, Lulusan Diminta Jadi Agen Pemberdayaan Masyarakat
Indonesia
Masyarakat Rentan Miskin Bertambah, Cak Imin Minta Warga Bersabar
"Akan ada saatnya kita bergerak untuk mengatasi yang rentan miskin. Sabar, kita akan terus bekerja keras."
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Masyarakat Rentan Miskin Bertambah, Cak Imin Minta Warga Bersabar
Indonesia
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Cak Imin menerima delegasi MCA di Jakarta. PKB mendorong kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang politik, ekonomi, hingga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Indonesia
Kasus Videografer Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Tidak Boleh Dihargai Nol
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyoroti kasus videografer Amsal Sitepu. Ia meminta kreativitas dihargai.
Soffi Amira - Selasa, 31 Maret 2026
Kasus Videografer Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Tidak Boleh Dihargai Nol
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Bagikan