Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kader PDIP Se-Indonesia Minta Pimpinan KPK Tegakkan Disiplin ke Kompol Rossa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 14 Juni 2024
Kader PDIP Se-Indonesia Minta Pimpinan KPK Tegakkan Disiplin ke Kompol Rossa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (batik). FotoL MP/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPD PDI Perjuangan (PDIP) se-Indonesia mengecam tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti, yang menyita ponsel, dokumen catatan hingga buku tabungan pribadi milik Kusnadi selaku staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan mengatakan, DPD PDIP seluruh Indonesia mengamati dinamika politik terkini. Menurutnya, ada ketidakadilan dan tidakan sewenang-wenangan yang dilakukan Rossa terhadap Kusnadi.

"Kami merasakan ketidakadilan dan kesewenang wenangan terhadap perlakuan kepada saudara Kusnadi Staf Sekjen PDI Perjuangan oleh saudara Rossa Purba Bekti ketika dipanggil sebagai saksi di KPK," kata Asrul di sela-sela acara Sekolah Hukum yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).

Baca juga:

Anies Masuk Radar PDIP DKI Maju Pilgub, Tapi Kalau Duetnya Sama Kaesang Tolak

Asrul menegaskan, pengurus partai dari anak ranting, ranting, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia mengecam perampasan barang-barang milik Kusnadi terutama milik partai oleh Rossa.

"Apa yang dilakukan oleh saudara Rossa Purba Bekti dengan menyamar, merampas barang milik partai intimidasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saudara Kusnadi selama tiga jam tanpa surat panggilan. Kalau cara pemeriksaan seperti ini ke depan tidak akan ada lagi menjadi saksi di KPK," tuturnya.

Dia menyayangkan adanya perlakuan Kompol Rossa kepada Kusnadi. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar KPK tak perlu ragu mengungkap siapa dalang di balik tindakan Rossa.

Baca juga:

Mahfud Ingatkan Legislator Terpilih PDIP Jangan Cuma Jadi Tukang Stempel Rezim

"Karena itu lah KPK jangan ragu untuk menegakkan disiplin guna mengungkapkan siapa di belakang Rossa Purba Bekti dan kami tidak menerima perlakuan seperti itu," ujar Asrul.

"Oleh karena itu seluruh jajaran partai dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah, Cabang Ranting dan Anak Ranting akan bersatu di seluruh Indonesia untuk mengawal kepentingan partai PDI Perjuangan," pungkasnya. (Pon)

#KPK #PDIP #DPP PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - 48 menit lalu
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan