Kaca Film Lebih Dari 60 Persen Melanggar Aturan


Mobil Alphard SutanFoto: Antara/Akbar nugroho)
Merahputih Hukum - Penggunaan kaca film mobil berukuran tebal dan gelap sepertinya sudah dianggap biasa saja, terlebih penggunaan kaca film yang gelap malah dimanfaatkan sebagian pengendara, untuk mengelabui atau menghindar dari petugas, agar lolos dari aturan 3 in 1.
Peraturan tentang penggunaan kaca film bukan hal yang baru. PP Nomor 55/2012 tentang Kendaraan, UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP Nomor 44/1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi, Permenhub Nomor 10/2012, yaitu tentang standar pelayanan minimal angkutan massal berbasis jalan, serta Permenhub Nomor 98/2013 tentang standar pelayanan minimal angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Bekasi Kota AKP Bayu Pratama mengatakan, dengan adanya peraturan ini bertujuan untuk keselamatan dan keamanan bersama untuk lebih tertib berlalu lintas. Terlebih untuk angkutan umum sebagai antisipasi adanya tindak kejahatan.
“Terkait penggunaan kaca film, aturannya tidak boleh terlalu gelap, apalagi sampai tidak terlihat, karena akan membahayakan saat cuaca buruk atau malam hari. Terlebih lagi untuk angkutan umum. Kami imbau untuk menggunakan kaca film tidak melebihi kegelapan 60 persen,” kata Bayu.(Dri)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani

Paling Dipercaya Konsumen, Oli Buatan Lokal Dominasi Top Brand Award 2025

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri

Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Minggu Pagi Jalan Depan DPR Masih Ditutup, Lalu Lintas Kwitang-Senen-Salemba Normal

Kondisi Terkini Lalu Lintas di Depan Mapolda Metro Jaya dan Slipi, Mulai Lancar

Suasana Aksi Demo Geruduk Mako Brimob Kwitang Jakarta Memanas

Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total

Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal
