Kabar Gembira! PPIH Saudi Upayakan Penyatuan Pasangan Jemaah Haji Indonesia di Hotel Makkah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
Kabar Gembira! PPIH Saudi Upayakan Penyatuan Pasangan Jemaah Haji Indonesia di Hotel Makkah

Jemaah calon Haji asal Indonesia Tiba di Madinah. (Foto: Dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mencapai kesepakatan penting dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta pihak Syarikah terkait penempatan akomodasi di Makkah.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pasangan jemaah haji yang sebelumnya terpisah penempatannya dapat kembali disatukan dalam satu kamar hotel di Makkah, meskipun mereka berada di bawah pengelolaan syarikah yang berbeda.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan jemaah akibat implementasi kebijakan layanan berbasis syarikah.

Baca juga:

3 Kriteria Jemaah yang Layak Mendapat Badal Haji

Sebagai respons cepat, PPIH aktif berkoordinasi dengan Kementerian Haji Saudi dan pihak Syarikah untuk mencari solusi terbaik, yaitu menyatukan kembali pasangan jemaah yang terpisah dalam satu hotel, tanpa memandang perbedaan syarikah.

"Melalui komunikasi intensif dan berkelanjutan antara kami, Kementerian Haji Arab Saudi, dan Syarikah sebagai penyedia layanan, kami akhirnya mencapai kesepakatan bahwa jemaah yang terpisah dari pasangannya dapat digabungkan kembali dalam satu hotel, meskipun di bawah syarikah yang berbeda," ungkap Muchlis M Hanafi.

Muchlis menjelaskan bahwa penggabungan ini juga telah disetujui oleh seluruh pihak syarikah. Mereka berkomitmen untuk memfasilitasi jemaah dan akan mengatur ulang penempatan jemaah yang terpisah di hotel masing-masing.

"Penggabungan ini didasari oleh nilai kemanusiaan dan kepedulian kita bersama, baik PPIH Arab Saudi, Syarikah, maupun Kementerian Haji Arab Saudi," tambahnya.

Menindaklanjuti kesepakatan ini, Muchlis menginstruksikan Ketua Kloter untuk segera mendata pasangan jemaah yang terpisah beserta jenis syarikahnya dalam waktu 1x24 jam setelah kedatangan di Makkah. Beliau juga mengimbau jemaah yang sudah bersama pasangannya namun belum melaporkan, untuk segera memberitahukan kepada Ketua Kloter demi kelancaran pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji di Armuzna.

"Kami juga telah menugaskan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah untuk menunjuk penanggung jawab khusus dalam proses penggabungan pasangan yang terpisah ini," lanjutnya.

Baca juga:

Virus Mers Corona Mengancam lewat Hewan, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Dekat-Dekat dan Minum Susu Unta

Muchlis menekankan bahwa ibadah haji bukan hanya tentang perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual. Oleh karena itu, kenyamanan batin jemaah menjadi prioritas utama dalam pelayanan.

Beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kerajaan Arab Saudi atas respons positif terhadap permintaan penggabungan jemaah haji yang terpisah dengan pasangannya. "Kami menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Arab Saudi yang telah memperhatikan kenyamanan jemaah haji Indonesia sebagai kelompok jemaah terbesar di dunia. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji," pungkasnya.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Annual Meeting & Hajj Banking Award Tahun 2025 telah diselenggarakan sebanyak tiga kali selama masa kepengurusan BPKH periode 2022–2027.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Berita Foto
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat raker di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Desember 2025
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Bagikan