KA Brantas Kembali Beroperasi, Sambut Libur Agustusan dan Tahun Baru Islam


KA Brantas. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Kereta Api (KA) Brantas relasi Blitar-Pasarsenen kembali beroperasi untuk menyambut libur akhir pekan bersambung libur nasional 17 Agustus 2020.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menuturkan dua perjalanan kereta api yang kembali dioperasiokan yakni KA 117 (Brantas) relasi Blitar-Pasarsenen dan KA 118 (Brantas) relasi Pasarsenen-Blitar. Perjalanan kedua KA tersebut akan dioperasikan mulai 14-17 Agustus 2020 dan 19-24 Agustus 2020.
Baca Juga
PT KAI Manfaatkan Kenaikan Presentase Penumpang Kampanyekan 3M
"KA Brantas termasuk dalam kelas nonsubsidi, rangkaiannya terdiri atas empat kereta kelas ekonomi AC, empat kereta kelas eksekutif, satu kereta pembangkit, dan satu kereta makan," ujarnya di Kediri, Rabu (12/8)
Pengoperasian kembali kereta api itu bagian dari meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengantisipasi lonjakan volume pelanggan saat libur akhir pekan yang bersambung dengan libur nasional 17 Agustus 2020. Selain itu, juga mengantisipasi libur akhir pekan pada Hari Besar Tahun Baru Islam 1442 H yang jatuh pada 20 Agustus 2020.
Untuk jadwal perjalanan KA 117 (Brantas) relasi Blitar-Pasarsenen berangkat dari Stasiun Blitar pukul 12.00 WIB dan tiba di Stasiun Pasarsenen, Jakarta pukul 02.10 WIB. Sedangkan untuk KA 118 (Brantas) relasi Pasarsenen - Blitar berangkat dari Stasiun Pasarsenen Jakarta pukul 13.30 WIB tiba di Stasiun Blitar pukul 03.55.

Beberapa stasiun yang menjadi pemberhentian KA Brantas di antaranya Stasiun Blitar, Tulungagung, Kediri, Kertosono, Nganjuk, Caruban, Madiun, Magetan, Ngawi dan Stasiun Walikukun. Calon penumpang bisa membelinya dengan pesan atuupun melalui aplikasi.
"Tiket dapat diperoleh melalui pemesanan mulai h-7 di aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya," ucapnya dilansir Antara
PT KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti mensyaratkan surat keterangan bebas COVID-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat Celcius serta dalam kondisi sehat (tidak memiliki gejala flu seperti demam, batuk, dan sesak nafas) selama perjalanan. Selain itu, para pelanggan yang naik kereta api juga diimbau mengenakan pakaian lengan panjang.
Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI, sedangkan pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun (infant) agar membawa pelindung wajah dan mata secara pribadi
Baca Juga
Ia berharap kebijakan mengoperasionalkan kembali layanan kereta api tersebut bisa bermanfaat untuk warga.
"Semoga operasional kembali KA Brantas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan bepergian dalam mengisi libur panjang hari kemerdekaan dan Tahun Baru Islam," pungkasnya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KAI Serap 139 Juta Liter BBM Subsidi, Angkut 328 Juta Penumpang hingga Agustus 2025

PT KAI Jual Tiket Rp 80 Ribu di 28 September, Buat Keberangkatan Sampai 12 November 2025

Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025

Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan

KAI Daop 1-Pemkot Sukabumi Bersatu Percepat Jalur Ganda Bogor-Bandung dan Tata Kawasan Stasiun

Hore! Naik Kereta Bandara Soetta Dapat Diskon Rp 17 Ribu, Berlaku Sampai 30 September

Pelican Crossing Terpasang di Stasiun Cikini, Gubernur Pramono: Tak Perlu Lagi Memutar Terlalu Jauh

Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali

KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
