KA Bangunkarta Dilempari Batu, Daop 6 Pidanakan Pelaku

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 Oktober 2021
KA Bangunkarta Dilempari Batu, Daop 6 Pidanakan Pelaku

Kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta. (Foto: MP/Patricia Vicka)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kereta api (KA) Bangunkarta yang tengah melintas di wilayah Solo, Jawa tengah dilempari batu oleh orang tak dikenal. KAI Daop 6 segera mencari pelaku dan mempidanakannya.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarat Supriyanto menjelaskan, pihaknya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebres

"Pelemparan terjadi beberapa waktu lalu saat KA Bangunkarta melintas antara Stasiun Palur dan Stasiun Solo Jebres,” kata Supriyanto melalui keterangan pers di Yogyakarta, Senin (4/10).

Baca Juga:

Mulai Besok, KA Kaligung Rute Cirebon-Semarang Kembali Beroperasi

Tak lama berselang, Polsek Jebres mengamankan seorang bocah remaja berumur sekitar 14 tahun. Sang bocah mengaku melemparkan batu karena iseng.

"Biarpun menurut pelaku hanya iseng, akibatnya bisa sangat fatal untuk penumpang dan petugas. Sejauh ini, kerusakan yang terjadi adalah pada kaca kereta yang pecah dan total kerugian material masih dihitung," ungkap dia.

Dalam peristiwa ini, tidak ada korban luka atau meninggal dunia. Namun, Supriyanto mengatakan, kejadian pelemparan batu ke kereta api pernah menyebabkan kebutaan pada salah satu masinis KA di wilayahnya.

"Pernah ada kejadian sebelum pandemi lempar batu dan merusak kaca depan lokomotif rusak. Serpihan kacanya melukai mata sang masinis. Dan berujung pada kebutaan," tuturnya.

Kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta. (Foto: MP/Patricia Vicka)
Kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta. (Foto: MP/Patricia Vicka)

Oleh karena itu, ia mengimbau keras kepada masyarakat untuk tidak coba-coba melempar batu ke arah kereta. KAI tak segan menyeret ke polisi siapa pun yang nekat melemparkan batu.

"Hukuman pidana untuk aksi pelemparan kereta api diatur dalam KUHP pasal 194 ayat 1 yaitu kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang,"tegas dia.

Dalam pasal tersebut dinyatakan secara tegas bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dan jika perbuatan tersebut menimbulkan korban jiwa, maka pelaku bisa diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Ia melanjutkan, larangan pelemparan terhadap kereta api juga diatur dalam UU tentang Perkeretaapian.

Baca Juga:

Polsek Jebres Tangkap Bocah 14 Tahun Gegara Lempari Kereta Api

Daop 6 mencatat ada empat kejadian pelemparan batu selama 2021 di wilayah Jogja - Solo. Pelemparan itu tidak menyebabkan korban jiwa. Namun, kerusakan yang disebabkan cukup besar

KAI Daop 6 mengimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya perbuatan tersebut diminta segera melapor ke petugas atau ke stasiun terdekat dan bisa juga langsung melapor ke kepolisian atau TNI. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

Syarat Naik KA Lokal Kaligung

#PT KAI #Kereta Api
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tiket Kereta Nataru Desember 2026 Mulai Dijual, Jadwal dan Stasiun Pemberhentian Berubah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka pemesanan tiket kereta api jarak jauh untuk keberangkatan Natal dan Tahun Baru.
Yusuf Abdillah - Senin, 02 November 2026
Tiket Kereta Nataru Desember 2026 Mulai Dijual, Jadwal dan Stasiun Pemberhentian Berubah
Dunia
46 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta Api di Spanyol, Ini Kronologinya
Sebanyak 46 orang dilaporkan tewas dalam tabrakan dua kereta api di Toledo, Spanyol. Perdana Menteri Pedro Sanchez menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut.
Yusuf Abdillah - Rabu, 28 Oktober 2026
46 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta Api di Spanyol, Ini Kronologinya
Indonesia
PT KAI Gelontorkan Rp 11 Triliun Buat Reaktivasi Jalur KA di Sumatera Barat
Saat ini jalur kereta api aktif di Pulau Jawa telah mencapai 7.000 kilometer sedangkan rel moda transportasi darat tersebut di luar Jawa masih kurang dari 1.000 kilometer padahal populasinya 50:50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
PT KAI Gelontorkan Rp 11 Triliun Buat Reaktivasi Jalur KA di Sumatera Barat
Indonesia
Ada Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Stasiun Gambir Beroperasi Normal
penyampaian pendapat dilaksanakan hari ini mulai pukul 10.00 WIB dengan titik kegiatan berada di sekitar kawasan Monas, Tugu Tani, gedung DPR/MPR, UKI Cawang, Bundaran Senayan, dan Rawamangun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Ada Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Stasiun Gambir Beroperasi Normal
Indonesia
LRT Jakarta Terhubung Sampai Manggarai, KAI Dukung Penyelesaian Akses Langsung ke Stasiun
Penyelesaian fasilitas penghubung langsung antarkeduanya masih dilakukan agar perpindahan pelanggan antarmoda di masa depan dapat semakin mudah.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
LRT Jakarta Terhubung Sampai Manggarai, KAI Dukung Penyelesaian Akses Langsung ke Stasiun
Indonesia
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Peristiwa itu terjadi pada Minggu siang di perlintasan sebidang liar KM 67+400–500, antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Indonesia
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Pelanggan Kereta Panoramic mencapai 140.583 orang sepanjang Januari-Agustus 2026, tumbuh 62,86 persen dibandingkan periode yang sama 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Indonesia
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Sebanyak tujuh trainset KRL kembali beroperasi di Bogor. Kini, kapasitas layanannya sudah bertambah.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Indonesia
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Terkait kebutuhan pendanaan rencana impor KRL bekas dari Jepang tersebut, Dony belum dapat memastikan terkait keterlibatan Danantara,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Indonesia
172 Perlintasan Ditutup, KAI masih Kejar Pengamanan 190 Titik Rawan
Perusahaan kini memusatkan perhatian pada 190 titik lainnya yang dinilai membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
172 Perlintasan Ditutup, KAI masih Kejar Pengamanan 190 Titik Rawan
Bagikan