Jumlah Bank Bangkrut Tahun Ini Meningkatan Tiga Kali Lipat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Agustus 2024
Jumlah Bank Bangkrut Tahun Ini Meningkatan Tiga Kali Lipat

Hati-hati transaksi keuangan di platform digital. (Foto: Pexels/Anete Lusina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan ketat terhadap kondisi perbankan. Secara bertahap mencabut izin usaha sejumlah bank di Indonesia sepanjang 2014 karena kolaps.

Di mana, jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Pada 2023 hanya terdapat empat bank bangkrut di Indonesia.

"Pada tahun 2014 sebanyak 14 bank di Indonesia kolaps dan dicabut izin usahanya. Ke-14 bank tersebut adalah Bank Perkreditan Rakyat atau BPR," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Senin (7/8).

Sementara, rata-rata tiap tahunnya terdapat tujuh sampai delapan bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 136 bank bangkrut hingga saat ini.

Baca juga:

BPD DKI Terus Berkomitmen Perluas Jangkauan Intermediasi Perbankan

Hampir semua bank yang bangkrut memang merupakan BPR. Satu-satunya bank umum atau bank bukan berjenis BPR yang bangkrut dan dicabut izin usahanya hanya PT Bank IFI.

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beberapa sanksi penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK) selama periode 2024.

Pada Juli 2024 OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda atas kasus kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten sebesar Rp 475.000.000.

Selanjutnya, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 83 pihak yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa denda sebesar Rp 57.175.000. Terdapat 14 perintah tertulis, 1 pencabutan izin usaha manajer investasi, 1 percabutan izin orang perseorangan, dan 5 peringatan tertulis.

Baca juga:

Eks Dirut Bank BJB Terseret Kasus Korupsi Jasindo

Sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp 49.809.990.000, kepada 561 pelaku jasa keuangan di pasar modal.

"Sanksi ini, ada 66 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan 2 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan," katanya. (*)

#Bank
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rekening Dormant Rp 204 Miliar Dibobol Sindikat, DPR Tegaskan Peringatan Bagi Perbankan
Rekening dormant seharusnya menjadi prioritas pengawasan karena sifatnya pasif dan jarang dipantau nasabah," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Rekening Dormant Rp 204 Miliar Dibobol Sindikat, DPR Tegaskan Peringatan Bagi Perbankan
Indonesia
Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?
Purbaya menggarisbawahi penempatan kas negara dengan bunga rendah di bank komersial itu bukan ditujukan untuk program pembangunan pada suatu tujuan tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?
Indonesia
Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS
Purbaya menyampaikan bahwa dia mendukung peluang Anggito beralih ke jabatan yang pernah ia emban dulu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS
Indonesia
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Meterisasi 16 ribu PJU membutuhkan Rp 60 miliar. Pemkot Solo pun harus mengajukan pinjaman ke bank.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Indonesia
Duit 200 Triliun di Bank Himbara Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Jangan Dibelikan Surat Utang
Pentingnya percepatan KUR Perumahan Rakyat dan Sanitasi agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapat rumah layak huni dan fasilitas sanitasi memadai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Duit 200 Triliun di Bank Himbara Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Jangan Dibelikan Surat Utang
Indonesia
Pemerintah Digelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank, 20 Ribu Koperasi Merah Putih Segera Dapat Kredit
Tercatat, sebanyak 1.064 proposal koperasi telah diajukan kepada bank Himbara, dan 100 koperasi telah mulai beroperasi sebagai bagian dari pengembangan awal atau koperasi percontohan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Digelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank, 20 Ribu Koperasi Merah Putih Segera Dapat Kredit
Indonesia
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Sementara, suku bunga lending facility diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 5,5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Indonesia
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Bank-bank Himbara dapat menyalurkan guyuran dana pemerintah tersebut sesuai keinginan, tanpa ada petunjuk (guidance) dari Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya
Pihak keluarga dalam waktu dekat berencana meminta keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Pomdam Jaya terkait kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya
Bagikan