Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata anjing yang disita saat razia perdagangan anjing di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (9/4/2015). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/nz/15).
MerahPutih.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk konsumsi resmi berlaku mulai 24 November 2025.
“Pergub ini sudah mulai berlaku tanggal 24 November 2025,” kata Pramono dalam unggahan video di akun Instagram resminya @pramonoanungw, Selasa (25/11).
Baca juga:
Kini Konsumsi Daging Anjing & Kucing di Jakarta Ilegal, Pramono Siap Terbitkan Pergub
Pergub Nomor 36 Tahun 2025 Pasal 27A menegaskan larangan memperjualbelikan hewan penular rabies (HPR) untuk tujuan pangan, baik dalam bentuk hewan hidup maupun berupa daging atau produk olahan.
Pasal 27B juga melarang kegiatan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk tujuan pangan. Hewan penular rabies yang dimaksud dalam aturan tersebut meliputi anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan hewan sejenisnya.
Baca juga:
Pasar Jaya Akui Ada Pedagang Jualan Daging Anjing di Pasar Senen
Didesak DMFI Tutup Kuliner Daging Anjing, Gibran Akan Lakukan Kajian
Apabila ditemukan pelanggaran, Pemprov DKI akan memberikan teguran tertulis dan melakukan penyitaan terhadap HPR untuk observasi, terutama jika menunjukkan gejala rabies.
Jika pelanggaran diulangi, maka dilakukan penyitaan kembali, penutupan tempat usaha, hingga pencabutan izin usaha. “Semoga ini bisa menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta,” tandas Pramono. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Prakiraan BMKG: Jakarta Tidak Diguyur Hujan Senin, 24 November 2025
SMA Bukit Sion Raja Basket Jakarta, Taklukkan Jubilee 60-52 di Final DBL
Raih Gelar Perdana DBL, Guard Jubilee Tasya Kusuma Dewi Jadi Mimpi Buruk SMAN 70
Akhiri Dominasi SMAN 70, Jubilee Menang Dramatis Lewat Overtime di Final DLB Putri Jakarta
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Penataan TOD Dukuh Atas Dimulai Januari 2026, Jadi Ruang Publik dan Bersantai
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Satgas Jaga Jakarta Resmi Dibentuk, Pramono Anung: Kerja Bersama Jaga Ibu Kota