JPPI Dorong Bentuk Investigasi Independen Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas Usai Santap MBG

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
JPPI Dorong Bentuk Investigasi Independen Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas Usai Santap MBG

Program Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) turut berbela sungkawa atas kematian siswi SMK Negeri 1 Cihampelas pada (30/9) kemarin.

JPPI menilai kasus kematian siswi di Kabupaten Bandung Barat yang terjadi pasca gelombang keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini tidak boleh dianggap remeh, apalagi ditutup-tutupi. Meskipun Dinas Kesehatan Bandung Barat menyatakan kematian tersebut bukan akibat MBG.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menegaskan bahwa investigasi menyeluruh, transparan, dan independen wajib dilakukan. Hal ini penting agar publik tidak terjebak pada narasi pengaburan fakta.

Baca juga:

FSGI: Korban Keracunan MBG Bisa Tuntut Ganti Rugi ke Negara

Menurut, ada 3 alasan mengapa kasus ini diduga kuat terkait dengan MBG. Pertama siswi yang meninggal merupakan bagian dari sekolah yang sebelumnya juga mengalami kasus keracunan massal akibat MBG pada 24 September 2025. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya kaitan, meskipun gejala muncul beberapa hari kemudian.

"Gejala klinis yang serupa dengan kasus keracunan MBG. Korban dilaporkan mengalami muntah, kejang, hingga mulut berbusa, ini adalah gejala khas yang sama seperti ratusan siswa lain yang menjadi korban keracunan MBG di Bandung Barat.

"Kasus ini harus diinvestigasi secara transparan dan melibatkan publik. Hingga kini kabar simpang-siur beredar di masyarakat terkait kasus ini. Jika tidak ada tim independent yang melakukan investigasi, dihawatirkan berpotensi melahirkan spekulasi liar sekaligus melemahkan kepercayaan publik terhadap program MBG," ujar Ubaid.

Baca juga:

Korban Keracunan MBG di Agam Makin Bertambah, Guru dan Orang Tua Siswa Juga Terkena

Oleh sebab itu, Badan Gizi Nasional (BGN) harus membentuk tim investigasi independen melibatkan ahli forensik, lembaga kesehatan, dan masyarakat sipil, serta hasil investigasi diumumkan secara terbuka kepada publik.

Lanjut dia, Presiden Prabowo Subianto diminta tidak lagi meremehkan kasus MBG sebagai sekadar persentase kecil, karena ini menyangkut nyawa anak bahkan kini sudah ada dugaan korban jiwa.

Jika terbukti ada kaitan MBG dengan kematian maupun keracunan massal, maka Presiden Prabowo dan BGN wajib bertanggung jawab dan tutup semua SPPG sekarang juga, tanpa terkecuali.

"Kematian seorang siswa di tengah tragedi keracunan MBG adalah alarm keras bagi bangsa ini. Jangan buru-buru menyatakan ‘bukan karena MBG’ sebelum ada bukti ilmiah yang transparan. Publik berhak tahu kebenarannya, Presiden dan BGN wajib bertanggung jawab penuh," pungkas Ubaid. (Asp)

#Keracunan Massal MBG #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Siswa SMPN 6 Boyolali Keracunan Massal setelah Santap MBG
Siswa merasa badannya tidak enak pada Kamis sore dan berlanjut hingga Jumat pagi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Puluhan Siswa SMPN 6 Boyolali Keracunan Massal setelah Santap MBG
Indonesia
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung bakal mengungkap nama-nama yang disebut memiliki kuasa anggaran dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Indonesia
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Indonesia
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
DPR RI mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Indonesia
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut program MBG menjadi terobosan menuju Indonesia Emas 2045.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Bagikan