Jokowi Tak Nyenyak Tidur di IKN, Pengamat: Investor Tak Kunjung Datang

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 31 Juli 2024
Jokowi Tak Nyenyak Tidur di IKN, Pengamat: Investor Tak Kunjung Datang

Presiden Jokowi saat berada di IKN. Foto: Sekretariat Presiden RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, mengomentari pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang tak tidur nyenyak saat menginap di Istana Presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Achmad menduga, Jokowi tidak bisa tidur nyenyak karena banyak pikiran soal IKN.

"Karena investor belum kunjung datang, tapi APBN sudah banyak diinvestasikan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/7).

Achmad menyebutkan, untuk kepastian investasi, apalagi dari investor asing hingga kini belum menunjukkan adanya kepastian.

Baca juga:

Grace Natalie Jelaskan Maksud Jokowi Undang Influencer ke IKN

Pengamat kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat. Foto: Dok/Pribadi
Pengamat kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat. Foto: Dok/Pribadi

"Investor masih ragu proyek ini akan berkelanjutan," ujar Achmad.

Menurut Achmad, pembangunan IKN banyak dikritik karena dampaknya terhadap lingkungan, termasuk deforestasi dan hilangnya habitat satwa liar.

“Kritik lingkungan ini mengemuka karena proyek besar seperti IKN harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem setempat,” jelas Achmad yang juga ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.

Achmad juga menambahkan, agar proyek ini dapat sukses dan mendapatkan dukungan yang lebih luas, pemerintah perlu mengatasi kritik-kritik ini dengan langkah konkret yang tidak hanya mengandalkan simbolisme.

Baca juga:

2 Rangkaian Kereta Tanpa Rel Tiba di IKN, Ini Sederet Kecanggihannya

“Tetapi juga berfokus pada penyelesaian masalah nyata dan melibatkan semua pemangku kepentingan,” tutup Achmad.

Sekadar informasi, soal sepinya investor, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa pemerintah memprioritaskan penanaman modal dalam negeri (PMDN) untuk masuk klaster pertama.

Bahlil mengungkapkan, pemerintah akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur dasar lebih dulu sebelum memasukan investor asing.

Kemungkinan, kata dia, infrastruktur itu rampung setelah Oktober atau setelah periode kekuasaan Presiden Jokowi rampung.

“Start mereka (investor asing) mungkin November-Desember. Termasuk groundbreaking," kata Bahlil beberapa waktu lalu. (knu)

#Ibu Kota Nusantara #Presiden Jokowi #Investor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Prabowo Yakinkan Inverstor Asing, Indonesia Ramah Investasi
Dana investasi yang dibawa ke Indonesia adalah hasil usaha bertahun-tahun sehingga harus dijaga dengan rasa hormat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Yakinkan Inverstor Asing, Indonesia Ramah Investasi
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bagikan